Konsep Kecelakaan Kerja Pada Peraturan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Penerima Upah Yang Bekerja Pada Beberapa Perusahaan (Kajian Yuridis Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian)
Main Authors: | Winanda, Hernawan Prasetya, Ratih Dheviana Puru HT,, S.H.,LL.M |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195991/1/Hernawan%20Prasetya%20W%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195991/ |
ctrlnum |
195991 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195991/</relation><title>Konsep Kecelakaan Kerja Pada Peraturan Jaminan
Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Penerima Upah Yang
Bekerja Pada Beberapa Perusahaan (Kajian Yuridis
Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015
Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian)</title><creator>Winanda, Hernawan Prasetya</creator><creator>Ratih Dheviana Puru HT,, S.H.,LL.M</creator><subject>340 Law</subject><description>Penelitian ini membahas mengenai klaim terhadap Jaminan Kecelakaan
Kerja bagi peserta penerima upah yang bekerja pada beberapa perusahaan. Pasal
15 ayat (3) Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaran Program Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian memuat ketentuan yang memberikan
kewajiban bagi perusahaan untuk mendaftarkan peserta penerima upah pada
Jaminan Kecelakaan Kerja meskipun pekerja tersebut bekerja pada beberapa
perusahaan, namun Peraturan pemerintah tersebut tidak mengatur secara jelas
mengenai klaim terhadap jaminan kecelakaan kerja bagi peserta penerima upah
yang bekerja pada beberapa perusahaan. Definisi dari kecelakaan kerja itu sendiri
membuat kabur Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, hal ini menjadi suatu
kekaburan hukum bagi peserta penerima upah yang bekerja pada beberapa
perusahaan atas perolehan klaim jaminan kecelakaan kerja miliknya apakah dari
pemberi kerja pertama atau kedua.
Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah : (1)
Bagaimana konsep kecelakaan kerja pada peraturan jaminan kecelakaan kerja bagi
peserta penerima upah yang bekerja pada beberapa perusahaan (2) Bagaimana
pengaturan penyelesaian klaim jaminan kecelakaan kerja bagi penerima upah yang
bekerja pada beberapa perusahaan yang mencerminkan asas kemanfaatan?
Penelitian ini merupakan penilitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan
(state aproach) dan pendekatan
konsep
(conseptual approach). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini
dilakukan dengan studi pustaka yaitu pengumpulan bahan bahan hukum seperti
bahan hukum primer,sekunder dan tersier yang akan di analisis secara kualitatif
menggunakan interpretasi sistematis dan teleologis dengan hasil penelitian secara
deskripsi analisis.
Hasil penelitian dari penulisan karya ilmiah dengan menggunakan metode di atas
adalah Pekerja yang bekerja pada beberapa perusahaan berhak mendapatkan
manfaat atas klaim jaminan kecelakaan kerja dan Pemberi kerja memilki kewajiban
vii
untuk melaporkan terjadinya kecelakaan kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan yang
kemudian di lakukan investigasi guna memudahkan proses pencairan manfaat
jaminan kecelakaan kerja berdasarkan kepesertaan perusahaan yang mana.</description><date>2021-01-11</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195991/1/Hernawan%20Prasetya%20W%20%282%29.pdf</identifier><identifier> Winanda, Hernawan Prasetya and Ratih Dheviana Puru HT,, S.H.,LL.M (2021) Konsep Kecelakaan Kerja Pada Peraturan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Penerima Upah Yang Bekerja Pada Beberapa Perusahaan (Kajian Yuridis Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>0521010113</relation><identifier>0521010113</identifier><recordID>195991</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Winanda, Hernawan Prasetya Ratih Dheviana Puru HT,, S.H.,LL.M |
title |
Konsep Kecelakaan Kerja Pada Peraturan Jaminan
Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Penerima Upah Yang
Bekerja Pada Beberapa Perusahaan (Kajian Yuridis
Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015
Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian) |
publishDate |
2021 |
isbn |
9780521010115 |
topic |
340 Law |
url |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195991/1/Hernawan%20Prasetya%20W%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195991/ |
contents |
Penelitian ini membahas mengenai klaim terhadap Jaminan Kecelakaan
Kerja bagi peserta penerima upah yang bekerja pada beberapa perusahaan. Pasal
15 ayat (3) Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaran Program Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian memuat ketentuan yang memberikan
kewajiban bagi perusahaan untuk mendaftarkan peserta penerima upah pada
Jaminan Kecelakaan Kerja meskipun pekerja tersebut bekerja pada beberapa
perusahaan, namun Peraturan pemerintah tersebut tidak mengatur secara jelas
mengenai klaim terhadap jaminan kecelakaan kerja bagi peserta penerima upah
yang bekerja pada beberapa perusahaan. Definisi dari kecelakaan kerja itu sendiri
membuat kabur Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, hal ini menjadi suatu
kekaburan hukum bagi peserta penerima upah yang bekerja pada beberapa
perusahaan atas perolehan klaim jaminan kecelakaan kerja miliknya apakah dari
pemberi kerja pertama atau kedua.
Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah : (1)
Bagaimana konsep kecelakaan kerja pada peraturan jaminan kecelakaan kerja bagi
peserta penerima upah yang bekerja pada beberapa perusahaan (2) Bagaimana
pengaturan penyelesaian klaim jaminan kecelakaan kerja bagi penerima upah yang
bekerja pada beberapa perusahaan yang mencerminkan asas kemanfaatan?
Penelitian ini merupakan penilitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan
(state aproach) dan pendekatan
konsep
(conseptual approach). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini
dilakukan dengan studi pustaka yaitu pengumpulan bahan bahan hukum seperti
bahan hukum primer,sekunder dan tersier yang akan di analisis secara kualitatif
menggunakan interpretasi sistematis dan teleologis dengan hasil penelitian secara
deskripsi analisis.
Hasil penelitian dari penulisan karya ilmiah dengan menggunakan metode di atas
adalah Pekerja yang bekerja pada beberapa perusahaan berhak mendapatkan
manfaat atas klaim jaminan kecelakaan kerja dan Pemberi kerja memilki kewajiban
vii
untuk melaporkan terjadinya kecelakaan kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan yang
kemudian di lakukan investigasi guna memudahkan proses pencairan manfaat
jaminan kecelakaan kerja berdasarkan kepesertaan perusahaan yang mana. |
id |
IOS4666.195991 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2022-12-06T07:28:05Z |
last_indexed |
2022-12-06T07:28:05Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751456442952450048 |
score |
17.538404 |