Winanda, H. P. (2021). Konsep Kecelakaan Kerja Pada Peraturan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Penerima Upah Yang Bekerja Pada Beberapa Perusahaan (Kajian Yuridis Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian).
Chicago Style CitationWinanda, Hernawan Prasetya. Konsep Kecelakaan Kerja Pada Peraturan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Penerima Upah Yang Bekerja Pada Beberapa Perusahaan (Kajian Yuridis Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian). 2021.
MLA CitationWinanda, Hernawan Prasetya. Konsep Kecelakaan Kerja Pada Peraturan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Penerima Upah Yang Bekerja Pada Beberapa Perusahaan (Kajian Yuridis Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian). 2021.