Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (Studi Pada Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Malang)
Main Authors: | Akhadiyah, Ramona, Alfi Haris Wanto, S.AP., M.AP.,MMG., D.Pol., Sc, Nurjati Widodo, S.AP., M.AP |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193158/1/0520030198-%20Ramona%20Akhadiyah.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193158/ |
Daftar Isi:
- Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah yang dikompilasikan dalam penelitian ini adalah : 1.) Bagaimanakah Implementasi Sistem Informasi Pelayanan Publik di Sekretariat Daaerah Kota Malang. 2). Apasajakah faktor pendukung dan faktor penghambat dari Implementasi Sistem Informasi Pelayanan Publik di Sekretariat Daerah Kota Malang. Tujuan penelitian Untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan tersebut. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif karena tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan implementasi peraturan ini . Namun permasalahan dalam implementasi peraturan ini dinilai belum optimal dikarenakan beberapa kendala yaitu : rendahnya pengetahuan masyarakat dengan keberadaan SIPP. Selain itu sumber daya pelaksana yang minim membuat kesulitan pelaksana implementasi peraturan ini.