Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen

Main Author: Nurmawan, Muhammad Ilyas
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169484/
ctrlnum 169484
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/169484/</relation><title>Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen</title><creator>Nurmawan, Muhammad Ilyas</creator><subject>362.7 Young people</subject><description>Penelitian ini atas dasar permasalahan sosial dan ekonomi yang terjadi di Kota Tangerang. Pada tahun 2017 terdapat sekitar 1.450 anak jalanan. dan hal tersebut akan selalu bertambah tiap tahun karena beberapa faktor. Salah satunya karena di dalam pasal 14 ayat 1, Peraturan daerah Kota Tangerang Nomor 5 tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, disebutkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat kesejateraan sosial, rumah singgah dan rumah perlindungan sosial. Namun, sampai saat ini Pemerintah Kota Tangerang belum mempunyai fasilitas yang tertera di dalam perda tersebut. Sehingga membuat jumlah anak jalanan di Kota Tangerang terus bertambah. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan hukum yang dikemukakan adalah bagaimanakah tanggung jawab Pemerintah dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen dan apa hambatan yang dialami pemerintah serta solusi dalam menjalankan tanggungjawab Peraturan Daerah tersebut.&#xD; Untuk menjawab permasalahan tersebut, jenis penelitian hukum yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan menggunakan teknik wawancara terhadap sejumlah narasumber, melalui metode pendekatan yaitu pendekatan yuridis sosiologis. Setelah semua data yang dibutuhkan sudah diperoleh maka data tersebut dianalisis melalui teknik analisis deskriptif kualitatif. Dimana dengan mencoba mendeskripsikan terlebih dahulu hal-hal yang khusus untuk menjadi kesimpulan yang umum. Sehingga dapat disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab isu hukum yang telah dirumuskan&#xD; Dari hasil penelitian dan analisis berdasarkan rumusan masalah diatas melalui metode diatas, maka jawaban dari rumusan masalah, yakni : Pemerintah Kota Tangerang yaitu Dinas Sosial Kota Tangerang yang berwenang mengurus permasalahan kesejahteraan Sosial tidak bisa menjalankan Peraturan Daerah Tersebut secara maksimal dikarenakan adanya peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Mentri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang Standar Rehabilitasi Dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial, selain itu adanya 2 (dua) faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.</description><date>2019-06-26</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><identifier> Nurmawan, Muhammad Ilyas (2019) Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2019/220/051902994</relation><recordID>169484</recordID></dc>
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
author Nurmawan, Muhammad Ilyas
title Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen
publishDate 2019
topic 362.7 Young people
url http://repository.ub.ac.id/169484/
contents Penelitian ini atas dasar permasalahan sosial dan ekonomi yang terjadi di Kota Tangerang. Pada tahun 2017 terdapat sekitar 1.450 anak jalanan. dan hal tersebut akan selalu bertambah tiap tahun karena beberapa faktor. Salah satunya karena di dalam pasal 14 ayat 1, Peraturan daerah Kota Tangerang Nomor 5 tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, disebutkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat kesejateraan sosial, rumah singgah dan rumah perlindungan sosial. Namun, sampai saat ini Pemerintah Kota Tangerang belum mempunyai fasilitas yang tertera di dalam perda tersebut. Sehingga membuat jumlah anak jalanan di Kota Tangerang terus bertambah. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan hukum yang dikemukakan adalah bagaimanakah tanggung jawab Pemerintah dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen dan apa hambatan yang dialami pemerintah serta solusi dalam menjalankan tanggungjawab Peraturan Daerah tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut, jenis penelitian hukum yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan menggunakan teknik wawancara terhadap sejumlah narasumber, melalui metode pendekatan yaitu pendekatan yuridis sosiologis. Setelah semua data yang dibutuhkan sudah diperoleh maka data tersebut dianalisis melalui teknik analisis deskriptif kualitatif. Dimana dengan mencoba mendeskripsikan terlebih dahulu hal-hal yang khusus untuk menjadi kesimpulan yang umum. Sehingga dapat disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab isu hukum yang telah dirumuskan Dari hasil penelitian dan analisis berdasarkan rumusan masalah diatas melalui metode diatas, maka jawaban dari rumusan masalah, yakni : Pemerintah Kota Tangerang yaitu Dinas Sosial Kota Tangerang yang berwenang mengurus permasalahan kesejahteraan Sosial tidak bisa menjalankan Peraturan Daerah Tersebut secara maksimal dikarenakan adanya peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Mentri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang Standar Rehabilitasi Dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial, selain itu adanya 2 (dua) faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
id IOS4666.169484
institution Universitas Brawijaya
affiliation mill.onesearch.id
fkp2tn.onesearch.id
institution_id 30
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Brawijaya
library_id 480
collection Repository Universitas Brawijaya
repository_id 4666
subject_area Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia*
city MALANG
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4666
first_indexed 2021-10-28T06:53:49Z
last_indexed 2021-10-28T06:53:49Z
recordtype dc
_version_ 1751454135708811264
score 17.538404