APA Citation

Nurmawan, M. I. (2019). Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen.

Chicago Style Citation

Nurmawan, Muhammad Ilyas. Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pembinaan Dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis Dan Pengamen. 2019.

MLA Citation

Nurmawan, Muhammad Ilyas. Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pembinaan Dan Pemberdayaan Anak Jalanan Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis Dan Pengamen. 2019.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.