Penerapan Pasal 22 POJK Nomor 19/POJK.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif Mengenai Branchless Banking Melalui Sistem Agen Dengan Layanan E-Warung Kube (Studi Di PT. BNI Cab. Malang)

Main Author: Sari, Riska Kartika
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169061/
Daftar Isi:
  • Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan tentang, Penerapan Pasal 22 POJK No. 19/POJK.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif Mengenai Branchless Banking Melalui Sistem Agen Dengan Layanan E-Warung KUBE. Branchless banking adalah layanan perbankan yang dilakukan di luar kantor bank lewat kerja sama dengan pihak ketiga yang bertindak mewakili bank melalui penggunaan sarana teknologi. Pelaksanaan Branchless Banking yang masih terbilang baru menimbulkan beberapa persoalan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hambatan dan penerapan Pasal 22 POJK Nomor 19/POJK.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif. Penelitian ini menggunakan beberapa konsep, yaitu branchless banking, BNI, dan E-warung KUBE. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah empiris yuridis dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara BNI 46 dengan Agen46 terjadi hubungan kerja sama yang baik sesuai dengan ketentuan Pasal 22 POJK No. 19/03,POJK/2014. Dalam pelaksanaan operasionalnya e-warung KUBE Toko Mulyani juga mengalami beberapa hambatan seperti biaya yang mahal dinilai memberatkan masyarakat. Solusi mengenai hambatan yang terjadi saat keberlangsungan branchless banking diharapkan dapat mewujudkan sistem keuangan inklusif, seperti yang diharapkan Pemerintah.