Sari, R. K. (2019). Penerapan Pasal 22 POJK Nomor 19/POJK.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif Mengenai Branchless Banking Melalui Sistem Agen Dengan Layanan E-Warung Kube (Studi Di PT. BNI Cab. Malang).
Chicago Style CitationSari, Riska Kartika. Penerapan Pasal 22 POJK Nomor 19/POJK.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif Mengenai Branchless Banking Melalui Sistem Agen Dengan Layanan E-Warung Kube (Studi Di PT. BNI Cab. Malang). 2019.
MLA CitationSari, Riska Kartika. Penerapan Pasal 22 POJK Nomor 19/POJK.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif Mengenai Branchless Banking Melalui Sistem Agen Dengan Layanan E-Warung Kube (Studi Di PT. BNI Cab. Malang). 2019.