Studi analisis terhadap sistem jaminan halal produk pada IKM bersertifikat halal (studi kasus pada IKM di Kota Semarang)

Main Author: Dewi, Ratih Kusuma
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4857/1/102311063.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4857/
Daftar Isi:
  • Sebagai produsen, mutu dan keamanan makanan adalah hal mutlak yang harus diperhatikan oleh setiap pemilik usaha pada produk yang dihasilkan. Pada Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergerak dibidang makanan ringan atau olahan yang menjamin produknya dengan sertifikat halal di tuntut pula untuk menjaga sistem jaminan halal yang sudah ada dengan suatu sistem yang sudah dianjurkan oleh LPPOM MUI. Sistem Jaminan Halal (SJH) yang sudah ditetapkan, apakah IKM tersebut sudah melaksanakan jaminan halal produknya sesuai dengan aturan?. Apakah terdapat kesesuaian antara sistem yang ada dengan pelaksanaannya? Dengan keterangan diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul, “Studi Analisis Terhadap Sistem Jaminan Halal Produk Pada IKM Bersertifikat Halal (Studi Kasus pada IKM di Kota Semarang)”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan sistem jaminan halal produk pada IKM yang bersertifikat halal? Penelitian ini bertujuan: Untuk mengetahui pelaksanaan sistem jaminan halal produk pada IKM yang bersertifikat halal di Kota Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data meliputi wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pola berpikir induktif, melakukan analisa dari data-data yang telah terkumpul sebelumnya kemudian diuraikan agar mendapatkan kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan : 1) Produsen menjamin kehalalan setiap bahan yang digunakan dengan menyesuaikannya pada bahan yang sudah di daftarkan sebelumnya kepada LPPOM MUI. 2) Sistem SJH yang diterapkan oleh LPPOM bagi IKM berbeda dengan perusahaan besar. Komponen yang diterapkan hanya 4 komponen dasar dari 13 komponen standar perusahaan, yaitu : Kebijakan halal, auditor halal internal, bahan dan produk. 3) Proses produksi yang dilakukan menggunakan cara yang praktis dan sederhana. Berbagai komponen dalam sistem jaminan halal tersebut sebatas peranan fungsi yang dilakukan oleh pemilik usaha dalam menjalankan pekerjaannya.