ctrlnum 11948
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.unsri.ac.id/11948/</relation><title>PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRECAUTIONARY PRINCIPLE) DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA LINGKUNGAN DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 460K/PDT/2016)</title><creator>SAFHIRA, NYIMAS AISYAH</creator><creator>Arpan, Amrullah</creator><creator>Mardiana, Mardiana</creator><subject>K623-968 Civil law</subject><description>Dalam putusan Nomor 460K/Pdt/2016 majelis hakim memberikan pertimbangan mengenai asas kehati-hatian dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan adopsi dari Prinsip ke-15 Deklarasi Rio 1992 yakni Prinsip Kehati-hatian (Precautionary Principle). Untuk itu dalam skripsi ini penulis akan membahas mengenai pengertian serta ukuran asas kehati-hatian tersebut, kemudian setelah itu penulis akan membahas mengenai ketepatan hakim dalam menerapkan asas kehati-hatian dalam putusan Mahkamah Agung nomor 460K/Pdt/2016 serta membahas dasar hakim hingga ketepatan Pengadi lan Negeri Pekanbaru yang menolak perkara ini pada tingkat pertama yang dikuatkan oleh pengadilan tingkat banding. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif,yang dilakukan dengan cara dari penelaahan dokurnen dari penelitian serupa yang pemah dilakukan sebelumnya, yaitu putusan hakim, bahan-bahan pustaka seperti buku-buku, artikel, literatur, koran, majalah, jurnal, internet, perundang- undangan, dan lain sebagainya yang terkait dengan pokok bahasan yang dikaji. Kemudian dari bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dengan menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, namun logis dan tidak tumpah tinding dan efektif sehingga memudahkan intepretasi data dan pemahaman hasil analisis yang kemudian diatarik suatu kesimpulan secara deduktif . Kesimpulan dari skripsi ini yang dimaksud dengan asas kehati-hatian adalah keseluruhan tindakan pelaku usaha atau Negara yang mengelola lingkungan hidup untuk secara cermat merencanakan hal-hal yang perlu diambil atau dibuat untuk mencegah pencernaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.dengan empat elemen sebagai ukuran Dari pengertian dan ukuran tersebut terlihat bahwa Mahkamah Agung telah tepat menggunakan asas kehati-hatian ini dan Pengadilan Negeri serta Pengadilan Tinggi tidak tepat dalam memutus perkara perdata lingkungan ini.</description><date>2018-03-09</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/11948/6/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_01_front_ref.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/11948/4/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_02.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/11948/2/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_03.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/11948/1/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_04.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/11948/3/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_05_ref.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/11948/5/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_06_lamp.pdf</identifier><identifier> SAFHIRA, NYIMAS AISYAH and Arpan, Amrullah and Mardiana, Mardiana (2018) PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRECAUTIONARY PRINCIPLE) DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA LINGKUNGAN DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 460K/PDT/2016). Undergraduate thesis, Sriwijaya University. </identifier><recordID>11948</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author SAFHIRA, NYIMAS AISYAH
Arpan, Amrullah
Mardiana, Mardiana
title PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRECAUTIONARY PRINCIPLE) DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA LINGKUNGAN DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 460K/PDT/2016)
publishDate 2018
isbn 0201128141921
topic K623-968 Civil law
url http://repository.unsri.ac.id/11948/6/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_01_front_ref.pdf
http://repository.unsri.ac.id/11948/4/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_02.pdf
http://repository.unsri.ac.id/11948/2/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_03.pdf
http://repository.unsri.ac.id/11948/1/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_04.pdf
http://repository.unsri.ac.id/11948/3/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_05_ref.pdf
http://repository.unsri.ac.id/11948/5/RAMA_74201_02011281419218_0011088209_06_lamp.pdf
http://repository.unsri.ac.id/11948/
contents Dalam putusan Nomor 460K/Pdt/2016 majelis hakim memberikan pertimbangan mengenai asas kehati-hatian dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan adopsi dari Prinsip ke-15 Deklarasi Rio 1992 yakni Prinsip Kehati-hatian (Precautionary Principle). Untuk itu dalam skripsi ini penulis akan membahas mengenai pengertian serta ukuran asas kehati-hatian tersebut, kemudian setelah itu penulis akan membahas mengenai ketepatan hakim dalam menerapkan asas kehati-hatian dalam putusan Mahkamah Agung nomor 460K/Pdt/2016 serta membahas dasar hakim hingga ketepatan Pengadi lan Negeri Pekanbaru yang menolak perkara ini pada tingkat pertama yang dikuatkan oleh pengadilan tingkat banding. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif,yang dilakukan dengan cara dari penelaahan dokurnen dari penelitian serupa yang pemah dilakukan sebelumnya, yaitu putusan hakim, bahan-bahan pustaka seperti buku-buku, artikel, literatur, koran, majalah, jurnal, internet, perundang- undangan, dan lain sebagainya yang terkait dengan pokok bahasan yang dikaji. Kemudian dari bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dengan menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, namun logis dan tidak tumpah tinding dan efektif sehingga memudahkan intepretasi data dan pemahaman hasil analisis yang kemudian diatarik suatu kesimpulan secara deduktif . Kesimpulan dari skripsi ini yang dimaksud dengan asas kehati-hatian adalah keseluruhan tindakan pelaku usaha atau Negara yang mengelola lingkungan hidup untuk secara cermat merencanakan hal-hal yang perlu diambil atau dibuat untuk mencegah pencernaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.dengan empat elemen sebagai ukuran Dari pengertian dan ukuran tersebut terlihat bahwa Mahkamah Agung telah tepat menggunakan asas kehati-hatian ini dan Pengadilan Negeri serta Pengadilan Tinggi tidak tepat dalam memutus perkara perdata lingkungan ini.
id IOS8119.11948
institution Universitas Sriwijaya
institution_id 177
institution_type library:university
library
library UPT Perpustakaan Universitas Sriwijaya
library_id 1098
collection Sriwijaya University Institutional Repository
repository_id 8119
city OGAN ILIR
province SUMATERA SELATAN
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS8119
first_indexed 2020-03-23T07:57:43Z
last_indexed 2020-03-23T07:57:43Z
recordtype dc
_version_ 1674860814881783808
score 17.538404