Daftar Isi:
  • Kata Kunci:Manajemen Sumber Daya Pendidik dan Mutu Pendidikan Bagi setiap lembaga pendidikan,mutu merupakan hal yang utama. Tugas yang sangatpenting dari lembaga pendidikan adalah meningkatkan mutu. Pendidik merupakan komponen yang dapat mempengaruhi proses serta hasil pendidikan yang bermutu. Pendidik merupakan salah satu penentu keberhasilan pendidikan serta merupakan sumberdaya manusia yang mampu mendayagunakan faktor- faktor lainnya sehingga menjadi penentu mutu pendidikan. Sumberdaya pendidik harus dikelola dengan baik agar mudah mencapai tujuan pendidikan,sehingga manajemen sangatlah penting dalam lembaga pendidikan. Dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu manajemen sumberdaya pendidik yang berfungsi sebagai pengatur dan pengelola pendidikan,sehingga dihasilkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.Olehkarena itu,rumusan yang harus dijawab adalah 1) bagaimana proses rekrutmen pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan di MTsN8 KabupatenKediri? 2) bagaimana bentuk pemberdayaan pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan di MTsN8 Kabupaten Kediri? 3) bagaimana evaluasi kinerja pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan di MTsN8 Kabupaten Kediri. Pada penelitian ini,peneliti menggunakan penelitian kualitatif. Untuk pengumpulan data,peneliti menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi.Langkah-langkah analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data,penyajian data,dan penarikan kesimpulan.Tahap-tahap penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu tahap pra-lapangan,tahap pekerjaan lapangan, dan tahap analisis data. Hasil penelitian ini dihasilkan tiga temuan:1)Proses rekrutmen diawali dengan menentukan jabatan guru yang kosong. Dilakukan seleksi berkas lamaran yang masuk dibagian tatausaha.Jika berkas lamaran memenuhi syarat,maka dilakukan wawancara dengan calon pendidik. Kemudian pihak madrasah mengadakan musyawarah untuk menentukan calon pendidik yang diterima. 2) Bentuk pemberdayaan yang dilakukan di MTsN8 Kediri yaitu pembinaan secara langsung oleh kepala madrasah mengenai tugas pokok guru dan fungsinya. Selain itu, mengadakan x workshop,diklat,dan MGMP(MusyawarahGuruMataPelajaran). 3) Evaluasi kinerja pendidik yang dilakukan kepala madrasah dengan melihat perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, melakukan kunjungan kelas dan berdasarkan penilaian teman sejawat. Selain itu, untuk evaluasi kinerja pendidik juga melalui instrumen PKG(PenilaianKinerjaGuru).