PENGELOLAAN TAMBANG GALIAN BATUAN DI KABUPATEN KEPAHIANG PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Main Authors: | ZAIMIN PUTRA, NUGRAHA, Amirizal, Amirizal, Edra, Satmaidi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/20764/1/SKRIPSI%20NUGRAHA%20ZAIMIN%20PUTRA.pdf http://repository.unib.ac.id/20764/ |
Daftar Isi:
- Berdasakan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa : 1. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah, dibuat Perda Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terjadi perpindahan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi serta pengelolaan, pembinaan dan pengawasan itu di lakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi. 2. Hambatan dalam pelaksanaan pengelolaan tambang Galian batuan di Kabupaten Kepahiang pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah, yaitu : (1) hambatan hukum seperti belum adanya Peraturan Gubernur yang mengatur tentang pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Bengkulu, belum di bentuknya UPTD untuk membantu melaksanakan tugas pemerintah Provinsi di kabupaten kepahiang. (2) Hambatan non hukum seperti kurang nya koordinasi pemerintah Provinsi Dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada pelaku usaha tambang.masih banyak nya pelaku usaha tambang yang belum memiliki izin. Dan pelaku usaha tambang tersebut kebanyakan melakukan pertambangan di tanah sendiri.