PERTANGGUNGJAWABAN PT POS INDONESIA (PERSERO) CABANG PALEMBANG ATAS KETERLAMBATAN PENGIRIMAN PAKET BARANG KEPADA PENGGUNA JASA POS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Main Author: | RIZKI AULIA WIJAYA, NIM. 502016111 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7214/1/502016111_BAB%20I_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7214/2/502016111_BAB%20II_SAMPAI_BAB%20TERAKHIR.pdf http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7214/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK PERTANGGUNGJAWABAN PT POS INDONESIA (PERSERO) CABANG PALEMBANG ATAS KETERLAMBATAN PENGIRIMAN PAKET BARANG KEPADA PENGGUNA JASA POS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN RIZKI AULIA WIJAYA PT. Pos Indonesia (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dibidang layanan pengiriman surat ataupun paket barang yang melayani pengiriman ke seluruh nusantara dari Sabang sampai Merauke Peran PT.Pos Indonesia (persero) cabang palembang. sebagai pemberi jasa pelayanan pada masyarakat, kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari masyarakat pemakai jasanya, maka salah satu hal yang sangat esensial dalam hubunganya dengan hal tersebut diatas adalah masalah sejauh mana tanggung jawab PT. Pos Indonesia (Persero) cabang Palembang kepada masyarakat khususnya pemakai jasa pos dalam terjadinya keterlambatan pengiriman paket barang kepada pengguna jasa pos .penelitian yang dilakukan ini adalah jenis penelitian yuridis empiris Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban dan kompensasi apa yang dapat di terima oleh pengguna jasa pos atas keterlambatan pengiriman paket barang oleh PT Pos Indonesia (Persero) cabang Palembang kepada pengguna jasa Pos yang ditinjau dari undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.Berdasarkan hasil penelitian ini didapatkan hasil bahwa bentuk pertanggungjawaban yang diberikan adalah PT Pos Indonesia (Persero) yaitu akan dilakukan penelusuran terlebih dahulu sesuai sistem operasional pengoperasian (SOP) oleh pihak PT Pos Indonesia (Persero) cabang Palembang kemudian barulah akan diberikan bentuk ganti rugi yang paling sesuai.kemudian kompensasi yang diberikan adalah dapat berupa penggantian dana yang berdasarkan harga tanggungan ongkos kirim (HTOK) dan harga tanggungan nilai barang (HTNB) yang diberikan oleh PT Pos Indonesia (Persero) cabang Palembang kepada pengguna jasa pos.dengan demikian PT Pos Indonesia (persero) cabang Palembang telah memenuhi tanggung jawab pelaku usaha yang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yakni Tanggung jawab memberikan ganti rugi atas keterlambatan ,kerusakan ataupun hal-hal yang merugikan konsumen yang di sebabkan oleh PT Pos Indonesia (persero) cabang palembang sendiri selaku pelaku usaha kepada pengguna jasa pos selaku konsumen.