STUDI KOMPARATIF PENERAPAN ASAS POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Analisis Terhadap Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Dan Kompilasi Hukum Islam)

Main Author: K H A I R A N I, K H A I R A N I
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/9518/1/jurnal%20%20K%20H%20A%20I%20R%20A%20N%20I.pdf
http://eprints.unram.ac.id/9518/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas poligami bagi Pegawai Negeri Sipil dan bagaimana prosedur Pegawai Negeri Sipil yang akan beristri lebih dari seorang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan berpoligami wajib memperoleh surat keterangan terlebih dahulu dari Pejabat untuk memeperoleh surat keterangan tersebut harus meminta surat keterangan secara tertulis sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Setelah memperoleh surat izin tertulis tersebut, kemudian barulah mengajukan gugatan ke Pengadilan setempat. Namun mengenai Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaporkan adanya gugatan poligami bahkan sampai pada proses poligami berakhir. Hukuman yang diberikan adalah Hukuman Disiplin yang diatur dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS .