STUDI KOMPARATIF PENERAPAN ASAS POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Analisis Terhadap Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Dan Kompilasi Hukum Islam)

Main Author: K H A I R A N I, K H A I R A N I
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/9518/1/jurnal%20%20K%20H%20A%20I%20R%20A%20N%20I.pdf
http://eprints.unram.ac.id/9518/
ctrlnum 9518
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://eprints.unram.ac.id/9518/</relation><title>STUDI KOMPARATIF PENERAPAN ASAS POLIGAMI &#xD; BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL &#xD; (Analisis Terhadap Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan &#xD; Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Dan Kompilasi Hukum Islam)</title><creator>K H A I R A N I, K H A I R A N I</creator><subject>K Law (General)</subject><description>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas poligami bagi &#xD; Pegawai Negeri Sipil dan bagaimana prosedur Pegawai Negeri Sipil yang akan &#xD; beristri lebih dari seorang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun &#xD; 1983 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan Kompilasi Hukum &#xD; Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif. Bagi &#xD; Pegawai Negeri Sipil yang akan berpoligami wajib memperoleh surat keterangan &#xD; terlebih dahulu dari Pejabat untuk memeperoleh surat keterangan tersebut harus &#xD; meminta surat keterangan secara tertulis sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) dan ayat &#xD; (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah &#xD; Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian bagi Pegawai &#xD; Negeri Sipil. Setelah memperoleh surat izin tertulis tersebut, kemudian barulah &#xD; mengajukan gugatan ke Pengadilan setempat. Namun mengenai Pegawai Negeri &#xD; Sipil yang tidak melaporkan adanya gugatan poligami bahkan sampai pada proses &#xD; poligami berakhir. Hukuman yang diberikan adalah Hukuman Disiplin yang diatur &#xD; dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS .</description><date>2015</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://eprints.unram.ac.id/9518/1/jurnal%20%20K%20H%20A%20I%20R%20A%20N%20I.pdf</identifier><identifier> K H A I R A N I, K H A I R A N I (2015) STUDI KOMPARATIF PENERAPAN ASAS POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Analisis Terhadap Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Dan Kompilasi Hukum Islam). S1 thesis, Universitas Mataram. </identifier><recordID>9518</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author K H A I R A N I, K H A I R A N I
title STUDI KOMPARATIF PENERAPAN ASAS POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Analisis Terhadap Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Dan Kompilasi Hukum Islam)
publishDate 2015
topic K Law (General)
url http://eprints.unram.ac.id/9518/1/jurnal%20%20K%20H%20A%20I%20R%20A%20N%20I.pdf
http://eprints.unram.ac.id/9518/
contents Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas poligami bagi Pegawai Negeri Sipil dan bagaimana prosedur Pegawai Negeri Sipil yang akan beristri lebih dari seorang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan berpoligami wajib memperoleh surat keterangan terlebih dahulu dari Pejabat untuk memeperoleh surat keterangan tersebut harus meminta surat keterangan secara tertulis sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Setelah memperoleh surat izin tertulis tersebut, kemudian barulah mengajukan gugatan ke Pengadilan setempat. Namun mengenai Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaporkan adanya gugatan poligami bahkan sampai pada proses poligami berakhir. Hukuman yang diberikan adalah Hukuman Disiplin yang diatur dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS .
id IOS5428.9518
institution Universitas Mataram
institution_id 133
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Mataram
library_id 541
collection Institutional Repository
repository_id 5428
subject_area Law/Ilmu Hukum
Scientist/Ahli Sains, Ilmuwan
Agriculture/Industri Pertanian
Economic Institutions/Institusi Ekonomi
city KOTA MATARAM
province NUSA TENGGARA BARAT
repoId IOS5428
first_indexed 2019-05-08T15:09:07Z
last_indexed 2019-05-08T15:09:07Z
recordtype dc
_version_ 1686351121627480064
score 17.538404