TANGGUNG JAWAB PIHAK HOTEL TERHADAP KEHILANGAN DAN KERUSAKAN BARANG TITIPAN KONSUMEN (STUDI DI HOTEL THE SANTOSA SENGGIGI)

Main Author: LAKSONO, HARI AGUNG
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/13002/1/halaman%20pengesahan.docx
http://eprints.unram.ac.id/13002/2/BAB%20I.docx
http://eprints.unram.ac.id/13002/
Daftar Isi:
  • Pelayananjasapenitipanbaranginibertujuanuntukmenghindariadanyakehilanganbarangterhadapkonsumenataupengunjung. Berdasarkanhaltersebutdi atas, makatujuannya, yaitu;untukmengetahuibentukdanpelaksanaanperjanjianpenitipanbarang di hotel SantosaSenggigidanuntukmengetahuibentuktanggungjawab hotel SantosaSenggigidalampelayananjasapenitipanbarangterhadapkehilangandankerusakanbarangtitipankonsumen. Metodepenelitian yang digunakanadalahpenelitianhukumnormatif-empirisdenganmenggunakanpendekatanperundang-undangan, pendekatankonseptualdanpendekatansosiologis. Sumberdanjenis data yang digunakanadalah data lapangandankepustakaan yang meliputi ;bahanhukum primer, bahanhukumskunderdanbahanhukumtersier. Sedangkanteknikdanalatpengumpulan data menggunakankepustakaandan data lapangandenganmenggunakananalisakualitatif. Penitipandilakukansecaralangsung di manapihaktamumenyerahkanbarang yang akandititipkankepadapihak hotel atausalahsatudarikaryawan Hotel yaitu,dengancaramenyerahkanbarangsecaralangsung, setelahitukaryawan Hotel akanmelaporkanpada Hotel bahwatelahterjadisebuahpenitipan, setelahitupihak Hotel melakukanpencatatandibukukhususpenitipanbarangsebagaibuktibahwatelahadanyapihaktamu yang melakukanpenitipan. penelitian yang dilakukanyaitu,tanggungjawab hotel terhadapkehilangandankerusakanbarangtitipankonsumen, lebihcendrungterjadikarenaadanyasalahsatupihakmelakukanwanprestasiyaitu,adanyakelalaian yang dilakukanolehsalahsatupihakdalamperjanjiantersebut. Tetapiperluditegaskanbahwasalahsatupihakdapatdikatakantelahmelakukankelalaianyaitu,dimanatardapatbuktibahwapihaktersebuttelahlalaidalammelaksanakanprestasinya. KesimpulandarihasilpenelitianadalahPelaksanaanperjanjianpenitipanbarangpada Hotel TheSantosaSenggigiyaitudilakukansecaralangsungterhadappihak hotel, dengancarayaitu,pihakpengunjungsecaralangsungmenyerahkanbarangtitipantersebutpadapihak hotel. Sarannyaadalahpelayananpenitipanbarangdalamhalinikhususnya Hotel TheSantosaSenggigisetidaknyamenyediakantempatkhususuntukpenitipanbarangtamudanmelakukanperjanjianpenitipanbarangsecaratertulisterhadappelayananpenitipanbarang. Selainitujugapihak hotel harustelitidalammelakukanpemeriksaanbarang yang dititipkanpihaktamu, agar tidakterjadikemungkinanbarangtitipantermasukbarang-barangterlarang.