PERLAKUAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ANAK DAN HAK-HAKNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.3 TAHUN 1997
Main Author: | NUGROHO, HARTOMO |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/12727/1/Judul1.doc http://eprints.unram.ac.id/12727/2/momo%20%20skrip%20baru.doc http://eprints.unram.ac.id/12727/ |
Daftar Isi:
- Bahwa perlakuan terhadap anak yang melakukan kejahatan sebenarnya tidak harus dijatuhi pidana, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1997, Pasal 22 dan 24. Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia memiliki kewajiban untuk memenuhi Hak-hak anak bagi semua anak tampa kecuali. Salah satu hak anak yang perlu mendapat perhatian dan perlindungan adalah hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum.