PERAN DAN KOORDINASI PARA PIHAK DALAM PENGELOLAAN KPH
Main Authors: | Sylviani, Sylviani, Yosefi S., Elvida |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPSE/article/view/250 http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPSE/article/view/250/240 |
Daftar Isi:
- Kondisi hutan Indonesia saat ini sangat memprihatinkan dengan meningkatnya laju deforestasi dan degradasi hutan, menurunnya investasi di bidang kehutanan dan pembangunan hutan tanaman, serta meningkatnya illegal logging. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengelolaan kawasan hutan, sehingga diperlukan institusi yang dapat mengelola kawasan hutan dengan lestari yaitu dalam bentuk suatu organisasi KPH. Diharapkan melalui KPH pengelolaan hutan akan lebih baik dan lestari. Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1)Mengidentifikasi peran para pihak yang terlibat dalam pengelolaan KPH, (2)Menganalisis mekanisme koordinasi para pihak terkait dalam pengelolaan KPH. Metode analisis penelitian yang digunakan adalah analisis stakeholder dan analisis diskriptif. Penelitian ini dilakukan pada KPH yang sudah terbentuk yaitu KPH DIY, KPH Bali Barat dan KPH Lalan Mangsang Mendis, Sumatera Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa organisasi KPH DIY dan Bali Barat struktur organisasinya kurang sehingga belum memadai untuk melakukan pengelolaan hutan yang intensif. Mekanisme koordinasi antar stakeholder dengan KPH dinilai lemah dan belum berjalan dengan baik terutama dengan instansi pusat seperti BPDAS, BP2HP, dan dengan instansi daerah seperti Dinas kehutanan kabupaten, lembaga ilmiah, perguruan tinggi dan lembaga adat. Sementara itu pada KPH Lalan, LSM lebih berperan dalam terbentuknya UPTD KPH. Hal ini disebabkan karena tugas dan kewenangan masing-masing stakeholder masih belum jelas setelah terbentuknya UPTD KPH. Diharapkan KPH DIY kedepan dapat meningkatkan kapasitas organisasinya dengan mengakomodir jabatan fungsional untuk RPH dan mandor agar dapat melaksanakan pengelolaan hutan yang efisien. Program-program pengelolaan hutan seperti Gerhan, HKM, HTR, HHBK dan lain-lain agar dilakukan secara sinergitas dan integrasi, tidak dilakukan secara parsial.