Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh bank syariah yang selalu mengedepankan istilah Arab pada produknya. Sehingga muncullah kesan bahwa bank syariah itu hanya untuk orang Islam saja. Juga dilatarbelakangi oleh pendapat wakil presiden Indonesia yang menginginkan untuk menggantikan istilah Arab di bank syariah digantikan dengan bahasa Indonesia agar bank syariah lebih dekat ke ekonomi ala Indonesia dari pada ekonomi ala Timur Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi nasabah Bank Kalsel Kantor Cabang Syariah Banjarmasin terhadap penggunaan istilah Arab pada produk bank syariah dan untuk mengetahui faktor apa saja yang melatarbelakangi persepsi nasabah tersebut. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.Masalah yang diteliti mengenai persepsi nasabah Bank Kalsel Kantor Cabang Syariah terhadap penggunaan istilah Arab pada produk bank syariah serta faktor yang melatarbelakangi persepsi nasabah terebut. Data yang didapatkan dalam penelitian ini merupakan Hasil wawancara dari 30 informan yang merupakan nasabah Bank Kalsel Kantor Cabang Syariah Banjarmasin. Hasil penelitian menemukan 6 variasi persepsi nasabah Bank Kalsel Kantor Cabang Syariah Banjarmasin terhadap penggunaan istilah Arab pada produk bank syariah dan 8 faktor yang melatarbelakangi persepsi nasabah tersebut, yaitu: pertama, bagus. kedua bagus, akan tetapi diberikan terjemahan. Ketiga, bagus, akan lebih bagus digantikan kedalam bahasa Indonesia. Keempat, penggunaanistilah Arab ataubahasa Indonesia tidakmemberikandampak yang signifikan. Kelima, istilah Arab dirasakurangefektif.Keenam, nasabahtidakpahammengenaiistilah Arab yang digunakan. Faktor yang mempengaruhi persepsi nasabah Bank Kalsel Kantor Cabang Syariah Banjarmasin terhadap penggunaan istilah Arab pada produk bank syariah adalah sebagai berikut: pertama, sebagai ciri khas. Kedua, akan terkesan aneh dan lucu apabila tidak terdapat istilah Arab. Ketiga, lebih praktis menggunakan istilah Arab. Keempat, kurangya pengetahuan tentang istilah Arab. Kelima, istilah Arab kurang familiar. Keenam, agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat Indonesia. Ketujuh, dikarenakan negara Indonesia harusnya menggunakan bahasa Indonesia. Kedelapan, sistemnya harus sesuai syariah.