Implementasi Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo)

Main Author: Aji, Danu Waskito
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/3231/1/Bagian%20Depan.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/2/BAB%20I.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/3/BAB%20II.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/4/BAB%20III.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/6/BAB%20V.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/
ctrlnum 3231
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/3231/</relation><title>Implementasi Pasal 28&#xD; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6&#xD; Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar&#xD; Usaha Pariwisata (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo)</title><creator>Aji, Danu Waskito</creator><subject>343.078 91 Secondary industries and services (Geography and travel)</subject><description>Pada skripsi ini, Penulis mengangkat skripsi dengan judul&#xD; IMPLEMENTASI PASAL 28 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON&#xD; PROGO NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN TANDA&#xD; DAFTAR USAHA PARIWISATA (Studi di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon&#xD; Progo). Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya Peraturan daerah&#xD; Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda&#xD; Daftar Usaha Pariwisata yang mana peraturan ini merupakan wujud dari&#xD; pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009&#xD; Tentang Kepariwisataan yang mengatur mengenai kepariwisataan. Peraturan&#xD; Daerah ini memuat tentang kewenangan pengawasan oleh Dinas Pariwisata&#xD; terhadap wisata yang telah memiliki TDUP. Akan tetapi di Kulon Progo masih ada&#xD; beberapa wisata yang belum memiliki TDUP.&#xD; Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris&#xD; dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas&#xD; Pariwisata Kabupaten Kulon Progo serta di sejumlah kawasan objek wisata alam&#xD; yang berada di Kabupaten Kulon Progo. Data primer berupa wawancara yang&#xD; diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data&#xD; deskriptif kualitatif.&#xD; Dari hasil penelitian dengan metode diatas, Penulis memperoleh jawaban&#xD; atas permasalahan yang ada bahwa mengenai Pasal 28 Peraturan Daerah&#xD; Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda&#xD; Daftar Usaha Pariwisata terkait pengawasan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah&#xD; terkait yaitu Dinas Pariwisata terhadap objek wisata alam di Kabupaten Kulon&#xD; Progo belum terlaksana secara menyeluruh. Pengawasan pariwisata ini dirasa&#xD; belum maksimal dikarenakan beberapa wisata alam terkait belum memiliki TDUP&#xD; yang mana ini merupakan syarat yang tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Daerah&#xD; Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan TDUP&#xD; yang harus dimiliki oleh suatu objek wisata dalam hal ini khususnya wisata alam,&#xD; sehingga Dinas Pariwisata belum dapat melakukan fungsi pengawasan dengan&#xD; maksimal. Dalam hal ini Dinas Pariwisata telah melayangkan sanksi administratif&#xD; sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku yaitu berupa teguran secara tertulis&#xD; kepada pengelola objek wisata alam yang tidak memiliki TDUP. Kendala yang&#xD; dihadapi ialah sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata masih kurang, serta&#xD; kurang tegasnya sanksi yang diberikan bagi pelanggar. Selain itu, faktor SDM di&#xD; kawasan wisata sangat rendah dalam menjalankan prosedur pemerintah yakni&#xD; terkait Izin Usaha Pariwisata.</description><date>2017-08-01</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/3231/1/Bagian%20Depan.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/3231/2/BAB%20I.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/3231/3/BAB%20II.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/3231/4/BAB%20III.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/3231/5/BAB%20IV.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/3231/6/BAB%20V.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/3231/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf</identifier><identifier> Aji, Danu Waskito (2017) Implementasi Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2017/193/051709554</relation><recordID>3231</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Aji, Danu Waskito
title Implementasi Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo)
publishDate 2017
topic 343.078 91 Secondary industries and services (Geography and travel)
url http://repository.ub.ac.id/3231/1/Bagian%20Depan.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/2/BAB%20I.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/3/BAB%20II.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/4/BAB%20III.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/6/BAB%20V.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.ub.ac.id/3231/
contents Pada skripsi ini, Penulis mengangkat skripsi dengan judul IMPLEMENTASI PASAL 28 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA (Studi di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo). Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya Peraturan daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang mana peraturan ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan yang mengatur mengenai kepariwisataan. Peraturan Daerah ini memuat tentang kewenangan pengawasan oleh Dinas Pariwisata terhadap wisata yang telah memiliki TDUP. Akan tetapi di Kulon Progo masih ada beberapa wisata yang belum memiliki TDUP. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo serta di sejumlah kawasan objek wisata alam yang berada di Kabupaten Kulon Progo. Data primer berupa wawancara yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa mengenai Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata terkait pengawasan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah terkait yaitu Dinas Pariwisata terhadap objek wisata alam di Kabupaten Kulon Progo belum terlaksana secara menyeluruh. Pengawasan pariwisata ini dirasa belum maksimal dikarenakan beberapa wisata alam terkait belum memiliki TDUP yang mana ini merupakan syarat yang tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan TDUP yang harus dimiliki oleh suatu objek wisata dalam hal ini khususnya wisata alam, sehingga Dinas Pariwisata belum dapat melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal. Dalam hal ini Dinas Pariwisata telah melayangkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku yaitu berupa teguran secara tertulis kepada pengelola objek wisata alam yang tidak memiliki TDUP. Kendala yang dihadapi ialah sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata masih kurang, serta kurang tegasnya sanksi yang diberikan bagi pelanggar. Selain itu, faktor SDM di kawasan wisata sangat rendah dalam menjalankan prosedur pemerintah yakni terkait Izin Usaha Pariwisata.
id IOS4666.3231
institution Universitas Brawijaya
affiliation mill.onesearch.id
fkp2tn.onesearch.id
institution_id 30
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Brawijaya
library_id 480
collection Repository Universitas Brawijaya
repository_id 4666
subject_area Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia*
city MALANG
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4666
first_indexed 2018-01-19T18:31:24Z
last_indexed 2021-10-18T02:08:56Z
recordtype dc
_version_ 1730142678389096448
score 17.538404