Tinjauan Yuridis Atas Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 001/Ps.Reg/52.5205/Ix/2020 Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 Terkait Pencalonan Mantan Terpidana Dalam Pilkada Serentak 2020
Main Authors: | Shanti, I Gusti Ayu Widya, Ngesti Dwi Prasetyo,, S.H., M.Hum, Ibnu Sam Widodo,, S.H., M.H. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195994/1/I%20GUSTI%20AYU%20WIDYA%20SHANTI%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195994/ |
ctrlnum |
195994 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195994/</relation><title>Tinjauan Yuridis Atas Putusan Badan Pengawas Pemilihan
Umum Nomor 001/Ps.Reg/52.5205/Ix/2020 Terhadap
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020
Terkait Pencalonan Mantan Terpidana Dalam Pilkada
Serentak 2020</title><creator>Shanti, I Gusti Ayu Widya</creator><creator>Ngesti Dwi Prasetyo,, S.H., M.Hum</creator><creator>Ibnu Sam Widodo,, S.H., M.H.</creator><subject>340 Law</subject><description>Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai tinjauan yuridis Putusan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Nomor 001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 terhadap Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 terkait pencalonan mantan terpidana dalam pilkada
serentak 2020. Pilihan judul tersebut dilatar belakangi oleh adanya perbedaan penafsiran
terkait syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri dalam pilkada 2020 dari kedua
lembaga penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu). Penafsiran "mantan terpidana" dalam Putusan Bawaslu No.
001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 itu berbunyi
“telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun
setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam PKPU a quo tidak dapat
dimaknai atau ditafsirkan lain selain dari pidana penjara atau kurungan badan”, akan tetapi
dalam pandangan hukum KPU yang diatur PKPU No. 1 Tahun 2020, yang dimaksud syarat
minimal 5 tahun tersebut calon yang bersangkutan tidak mempunyai hubungan secara teknis
(pidana) dan administratif dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang hukum dan hak asasi manusia.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Penulis mengangkat rumusan masalah, apakah penafsiran
hukum dari adanya Putusan Bawaslu No. 001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 sudah sesuai dengan
syarat pencalonan mantan terpidana dalam Pilkada Serentak 2020? Serta bagaimana implikasi
yuridis Putusan Bawaslu No. 001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 terhadap proses pelaksanaan
Pilkada Serentak 2020?
Penelitian yang dilakukan Penulis ialah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini, dengan
metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus serta pendekatan analisis.
Sehingga, isu hukum dalam penulisan skripsi ini kemudian dianalisis berdasarkan pasal-pasal
yang terdapat peraturan perundang-undangan terkait. Selain itu, Penulis juga menggunakkan
pendapat ahli dalam putusan hukum tersebut.
Berdasarkan hal tersebut kesimpulan yang dapat diambil dalam analisis ini adalah adanya
perbedaan penafsiran oleh KPU dan Bawaslu terkait syarat minimal 5 (lima) tahun bagi
mantan terpidana untuk dapat mencalonkan diri dalam pilkada 2020 terdapat penemuan
hukum terkait ketidaksesuaian pembentukan norma dalam PKPU No. 1 Tahun 2020 dengan
UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Serta adanya rekomendasi hukum yang
dapat digunakan untuk Pilkada berikutnya yaitu untuk pemaknaan dalam bunyi pasal dalam
UU Pilkada, pembentuk Undang-Undang harus memperjelasnya dalam pasal itu sendiri tidak
dalam bagian Penjelasan karena akibat hukumnya tidak dapat dirujuk oleh peraturan
dibawahnya dan mengharmonisasikan PKPU terkait syarat pencalonan mantan terpidana
dengan memerhatikan kembali peraturan yang mengatur objek tersebut misalnya UU
Pemasyarakatan dan pendapat hukum dari pejabat yang berwenang untuk itu</description><date>2021-03-22</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195994/1/I%20GUSTI%20AYU%20WIDYA%20SHANTI%20%282%29.pdf</identifier><identifier> Shanti, I Gusti Ayu Widya and Ngesti Dwi Prasetyo,, S.H., M.Hum and Ibnu Sam Widodo,, S.H., M.H. (2021) Tinjauan Yuridis Atas Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 001/Ps.Reg/52.5205/Ix/2020 Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 Terkait Pencalonan Mantan Terpidana Dalam Pilkada Serentak 2020. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>0521010114</relation><identifier>0521010114</identifier><recordID>195994</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Shanti, I Gusti Ayu Widya Ngesti Dwi Prasetyo,, S.H., M.Hum Ibnu Sam Widodo,, S.H., M.H. |
title |
Tinjauan Yuridis Atas Putusan Badan Pengawas Pemilihan
Umum Nomor 001/Ps.Reg/52.5205/Ix/2020 Terhadap
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020
Terkait Pencalonan Mantan Terpidana Dalam Pilkada
Serentak 2020 |
publishDate |
2021 |
isbn |
9780521010115 |
topic |
340 Law |
url |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195994/1/I%20GUSTI%20AYU%20WIDYA%20SHANTI%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195994/ |
contents |
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai tinjauan yuridis Putusan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Nomor 001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 terhadap Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 terkait pencalonan mantan terpidana dalam pilkada
serentak 2020. Pilihan judul tersebut dilatar belakangi oleh adanya perbedaan penafsiran
terkait syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri dalam pilkada 2020 dari kedua
lembaga penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu). Penafsiran "mantan terpidana" dalam Putusan Bawaslu No.
001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 itu berbunyi
“telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun
setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam PKPU a quo tidak dapat
dimaknai atau ditafsirkan lain selain dari pidana penjara atau kurungan badan”, akan tetapi
dalam pandangan hukum KPU yang diatur PKPU No. 1 Tahun 2020, yang dimaksud syarat
minimal 5 tahun tersebut calon yang bersangkutan tidak mempunyai hubungan secara teknis
(pidana) dan administratif dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang hukum dan hak asasi manusia.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Penulis mengangkat rumusan masalah, apakah penafsiran
hukum dari adanya Putusan Bawaslu No. 001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 sudah sesuai dengan
syarat pencalonan mantan terpidana dalam Pilkada Serentak 2020? Serta bagaimana implikasi
yuridis Putusan Bawaslu No. 001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 terhadap proses pelaksanaan
Pilkada Serentak 2020?
Penelitian yang dilakukan Penulis ialah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini, dengan
metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus serta pendekatan analisis.
Sehingga, isu hukum dalam penulisan skripsi ini kemudian dianalisis berdasarkan pasal-pasal
yang terdapat peraturan perundang-undangan terkait. Selain itu, Penulis juga menggunakkan
pendapat ahli dalam putusan hukum tersebut.
Berdasarkan hal tersebut kesimpulan yang dapat diambil dalam analisis ini adalah adanya
perbedaan penafsiran oleh KPU dan Bawaslu terkait syarat minimal 5 (lima) tahun bagi
mantan terpidana untuk dapat mencalonkan diri dalam pilkada 2020 terdapat penemuan
hukum terkait ketidaksesuaian pembentukan norma dalam PKPU No. 1 Tahun 2020 dengan
UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Serta adanya rekomendasi hukum yang
dapat digunakan untuk Pilkada berikutnya yaitu untuk pemaknaan dalam bunyi pasal dalam
UU Pilkada, pembentuk Undang-Undang harus memperjelasnya dalam pasal itu sendiri tidak
dalam bagian Penjelasan karena akibat hukumnya tidak dapat dirujuk oleh peraturan
dibawahnya dan mengharmonisasikan PKPU terkait syarat pencalonan mantan terpidana
dengan memerhatikan kembali peraturan yang mengatur objek tersebut misalnya UU
Pemasyarakatan dan pendapat hukum dari pejabat yang berwenang untuk itu |
id |
IOS4666.195994 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2022-12-06T07:28:05Z |
last_indexed |
2022-12-06T07:28:05Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751456442960838656 |
score |
17.538404 |