Kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Tanpa Mekanisme Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Main Authors: | Kharismayanti, Risma, Dr. Tunggul Anshari S.N,, S.H., M.Hum, Agus Yulianto,, S.H., M.H |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195862/1/Risma%20Kharismayanti%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195862/ |
ctrlnum |
195862 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195862/</relation><title>Kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tata
Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara
Pada Badan Usaha Milik Negara Tanpa Mekanisme
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara</title><creator>Kharismayanti, Risma</creator><creator>Dr. Tunggul Anshari S.N,, S.H., M.Hum</creator><creator>Agus Yulianto,, S.H., M.H</creator><subject>340 Law</subject><description>Penulisan hukum ini dilatarbelakangi oleh Kebijakan Kementerian BUMN melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyertaan dan
Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan
Terbatas mengenai pembentukan induk usaha (
holding) BUMN sebagai instrument
aset kekayaan dari keuangan negara, pertanggungjawaban Pemerintah atas
diskursus Konsep
Holding tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dengan konsekuensi disfungsi kewenangan Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia ambivalen dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
Tentang Badan Usaha Milik Negara.
Penulisan hukum ini bersifat normatif dengan implementasi atau implikasi
pemberlakuan ketentuan hukum normatif dalam dampak peristiwa hukum yang
secara nyata terjadi pada kekayaan/keuangan negara yang kemudian dikaji dengan
metode analisis kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif.
Berdasarkan data yang didapat dari hasil Penulis an, dapat ditarik kesimpulan,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 mengenai pembentukan induk usaha
(
holding) BUMN mengalami antinomi dan paradoks dalam kerangka penyusunan
antara pasal/ketentuannya merupakan bagian dari APBN. Pembentukan
holding
BUMN menimbulkan resiko pencucian aset kekayaan/keuangan negara pada BUMN,
secara konfrontasi tidak sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan
Usaha Milik Negara dalam pengelolaan BUMN. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
48/PUU-XI/2013 dan Nomor 62/PUU-XI/2013 bahwa kekayaan/keuangan BUMN
merupakan keuangan Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Pasal 23 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945, secara absah Dewan Perwakilan Rakyat Repbulik
Indonesia dapat melakukan pengawasan terhadap BUMN dan harus melalui
mekanisme APBN.</description><date>2020-04-20</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195862/1/Risma%20Kharismayanti%20%282%29.pdf</identifier><identifier> Kharismayanti, Risma and Dr. Tunggul Anshari S.N,, S.H., M.Hum and Agus Yulianto,, S.H., M.H (2020) Kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Tanpa Mekanisme Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>0520010425</relation><identifier>0520010425</identifier><recordID>195862</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Kharismayanti, Risma Dr. Tunggul Anshari S.N,, S.H., M.Hum Agus Yulianto,, S.H., M.H |
title |
Kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tata
Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara
Pada Badan Usaha Milik Negara Tanpa Mekanisme
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara |
publishDate |
2020 |
isbn |
9780520010420 |
topic |
340 Law |
url |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195862/1/Risma%20Kharismayanti%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195862/ |
contents |
Penulisan hukum ini dilatarbelakangi oleh Kebijakan Kementerian BUMN melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyertaan dan
Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan
Terbatas mengenai pembentukan induk usaha (
holding) BUMN sebagai instrument
aset kekayaan dari keuangan negara, pertanggungjawaban Pemerintah atas
diskursus Konsep
Holding tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dengan konsekuensi disfungsi kewenangan Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia ambivalen dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
Tentang Badan Usaha Milik Negara.
Penulisan hukum ini bersifat normatif dengan implementasi atau implikasi
pemberlakuan ketentuan hukum normatif dalam dampak peristiwa hukum yang
secara nyata terjadi pada kekayaan/keuangan negara yang kemudian dikaji dengan
metode analisis kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif.
Berdasarkan data yang didapat dari hasil Penulis an, dapat ditarik kesimpulan,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 mengenai pembentukan induk usaha
(
holding) BUMN mengalami antinomi dan paradoks dalam kerangka penyusunan
antara pasal/ketentuannya merupakan bagian dari APBN. Pembentukan
holding
BUMN menimbulkan resiko pencucian aset kekayaan/keuangan negara pada BUMN,
secara konfrontasi tidak sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan
Usaha Milik Negara dalam pengelolaan BUMN. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
48/PUU-XI/2013 dan Nomor 62/PUU-XI/2013 bahwa kekayaan/keuangan BUMN
merupakan keuangan Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Pasal 23 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945, secara absah Dewan Perwakilan Rakyat Repbulik
Indonesia dapat melakukan pengawasan terhadap BUMN dan harus melalui
mekanisme APBN. |
id |
IOS4666.195862 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2022-12-06T07:28:00Z |
last_indexed |
2022-12-06T07:28:00Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751456441644875776 |
score |
17.538404 |