Pertanggungjawaban Pidana Kriminalisasi Perbuatan Menularkan Peyakit Menular (Ditinjau Berdasarkan Pasal 351 Ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Main Authors: | Setiawan, Aan, Dr. Abdul Madjid,, S.H..M.Hum, Ardi Ferdian,, S.H., M.Kn |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195510/1/-%20Aan%20Setiawan%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195510/ |
Daftar Isi:
- Latar belakang pada penelitian ini adalah penanggulangan akan penyakit menular perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dalam kehidupan sehari-hari, jika penyakit menular terus dibiarkan tanpa adanya regulasi yang memberikan kepastian hukum terhadap korban, akan sangat merasa dirugikan korban yang mengalami akibat tertular penyakit tersebut. Bahkan akibat terburuk sampai hilangnya nyawa seseorang. Penelitian ini ingin menkaji tentang pentingnya pertanggungjawaban pidana terhadap seseorang yang dengan sengaja menularkan penyakit menular kepada orang lain. Dalam penulisan karya tulis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undang serta pendekatan perbandingan yang dilakukan membandingkan dengan peraturan di negara Jerman. Bahan Hukum primer dan sekunder yang diperoleh oleh penulis melaui undang-undang serta jurnal. Dari hasil penelitian bahwa peraturan mengenai penularan penyakit menular di Indonesia telah diatur didalam peraturan perundang-undangan. Namun, peraturan tersebut belum memuat terkait sanksi pidana sebagai upaya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku penularan penyakit menular. Sehingga perlu adanya pengaturan sanksi pidana bagi seseorang yang dengan sengaja menularkan penyakit menular kepada orang lain