mplementasi Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Di Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur)
Main Authors: | Amiruddin, Muhammad Rafi, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum., Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195287/1/Muhammad%20Rafi%20Amiruddin.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195287/ |
ctrlnum |
195287 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195287/</relation><title>mplementasi Pasal 2 Ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor
33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
(Studi Di Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Timur).</title><creator>Amiruddin, Muhammad Rafi</creator><creator>Lutfi Effendi, S.H., M.Hum.</creator><creator>Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H.</creator><subject>340 Law</subject><description>Skripsi ini membahas mengenai, Ketentuan tentang wajibnya sertifikasi
halal bagi semua produk tersebut terdapat pada pasal 2 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk
Halal. yang menyatakan bahwa: “Produk yang masuk, beredar, dan
diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”. Didalam Pasal
68 ayat (1) dijelaskan bahwa produk yang wajib bersertifikat halal terdiri atas
barang dan/atau jasa. Lebih lanjut dalam Pasal 68 ayat (2) dijelaskan Barang
yang wajib bersertifikat halal salah satunya adalah makanan. Selain itu, pasal
2 ayat (2) juga menjelaskan jika produk yang berasal dari bahan yang
diharamkan, maka mendapat pengecualian atas kewajiban sertifikat halal
namun mencantumkan label non halal. Hingga tahun 2020, masih ditemukan
beberapa pelaku usaha makanan yang belum mengurus sertifikasi halal.
Padahal, ini merupakan hal yang penting agara masyarakat yang
mengkonsumsi makanan tidak merasa khawatir atas kehalalan nya.
Berangkat dari permasalahan tersebut, pada akhirnya penulis menarik
(dua) rumusan masalah yang digunakan sebagai Batasan dalam penelitian
penulis. Adapun rumusan masalah tersebut, yakni: (1) Bagaimana Pelaksanaan
yang dilakukan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dalam
penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan
6
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk
Halal? (2) Apa upaya dan hambatan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Timur dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan
Produk Halal?
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis sosiologis yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan
hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan
nyata.1 Penulis menggunakan pendekatan tersebut karena penulis ingin
menganalisa pelaksanaan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur
dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk
Halal.
Dari adanya analisis yang dilakukan oleh penulis atas permasalahan yang
ada, maka dapat disimpulkan bahwasannya Implementasi Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, sudah
berjalan dengan baik, akan tetapi masih terdapat penerapan yang belum sesuai
dengan regulasi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah karena
kurangnya pengetahuan masyarakat tentang sertifikasi halal dan fasilitas
pemerintah untuk menerapkan regulasi yang terhambat biaya yang kurang.</description><date>2021-10-09</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195287/1/Muhammad%20Rafi%20Amiruddin.pdf</identifier><identifier> Amiruddin, Muhammad Rafi and Lutfi Effendi, S.H., M.Hum. and Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H. (2021) mplementasi Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Di Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>0521010158</relation><identifier>0521010158</identifier><recordID>195287</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Amiruddin, Muhammad Rafi Lutfi Effendi, S.H., M.Hum. Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H. |
title |
mplementasi Pasal 2 Ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor
33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
(Studi Di Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Timur) |
publishDate |
2021 |
isbn |
9780521010153 |
topic |
340 Law |
url |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195287/1/Muhammad%20Rafi%20Amiruddin.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195287/ |
contents |
Skripsi ini membahas mengenai, Ketentuan tentang wajibnya sertifikasi
halal bagi semua produk tersebut terdapat pada pasal 2 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk
Halal. yang menyatakan bahwa: “Produk yang masuk, beredar, dan
diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”. Didalam Pasal
68 ayat (1) dijelaskan bahwa produk yang wajib bersertifikat halal terdiri atas
barang dan/atau jasa. Lebih lanjut dalam Pasal 68 ayat (2) dijelaskan Barang
yang wajib bersertifikat halal salah satunya adalah makanan. Selain itu, pasal
2 ayat (2) juga menjelaskan jika produk yang berasal dari bahan yang
diharamkan, maka mendapat pengecualian atas kewajiban sertifikat halal
namun mencantumkan label non halal. Hingga tahun 2020, masih ditemukan
beberapa pelaku usaha makanan yang belum mengurus sertifikasi halal.
Padahal, ini merupakan hal yang penting agara masyarakat yang
mengkonsumsi makanan tidak merasa khawatir atas kehalalan nya.
Berangkat dari permasalahan tersebut, pada akhirnya penulis menarik
(dua) rumusan masalah yang digunakan sebagai Batasan dalam penelitian
penulis. Adapun rumusan masalah tersebut, yakni: (1) Bagaimana Pelaksanaan
yang dilakukan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dalam
penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan
6
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk
Halal? (2) Apa upaya dan hambatan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Timur dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan
Produk Halal?
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis sosiologis yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan
hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan
nyata.1 Penulis menggunakan pendekatan tersebut karena penulis ingin
menganalisa pelaksanaan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur
dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk
Halal.
Dari adanya analisis yang dilakukan oleh penulis atas permasalahan yang
ada, maka dapat disimpulkan bahwasannya Implementasi Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, sudah
berjalan dengan baik, akan tetapi masih terdapat penerapan yang belum sesuai
dengan regulasi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah karena
kurangnya pengetahuan masyarakat tentang sertifikasi halal dan fasilitas
pemerintah untuk menerapkan regulasi yang terhambat biaya yang kurang. |
id |
IOS4666.195287 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2022-12-06T07:27:31Z |
last_indexed |
2022-12-06T07:27:31Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751456435676381184 |
score |
17.538404 |