Perluasan Makna Asas keberlangsungan Usaha Dalam Pemberhentian Notaris yang Dinyatakan pailit
Main Authors: | Zulfiqar, -, Dr. Budi Santoso,, SH. LL.M, Hariyanto Susilo,, SH., M.Kn. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193695/1/ZULFIQAR.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193695/ |
ctrlnum |
193695 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193695/</relation><title>Perluasan Makna Asas keberlangsungan Usaha Dalam Pemberhentian Notaris yang Dinyatakan pailit</title><creator>Zulfiqar, -</creator><creator>Dr. Budi Santoso,, SH. LL.M</creator><creator>Hariyanto Susilo,, SH., M.Kn.</creator><subject>346.002 3 Private law as a profession, occupation, hobby</subject><description>Tesis ini dilatarbelakangi oleh konflik norma antara Pasal 12 huruf a Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang berbunyi “atas usul Majelis
Pengawas Pusat Notaris diberhentikan secara tidak hormat ketika dinyatakan pailit oleh
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” yang mana bertentangan dengan
prinsip-prinsip dari akibat kepailitan yang diatur pada Pasal 21, Pasal 22 huruf a, b,
dan c, dan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan
dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang menjelaskan si debitor pailit demi
hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus harta kekayaannya saja
yang termasuk dalam harta pailit, sehingga terjadi konflik norma intern yang mana
pada penjelasan umum Undang-undang Kepailitan pada asas kelangsungan usaha
yang berbunyi yang memungkinkan perusahaan debitor yang prospektif tetap
dilangsungkan, sehingga pada frasa “perusahaan debitor” di atas bertentangan dengan
Pasal 22 huruf b dari Undang-Undang Kepailitan tersebut, yang mana debitor pailit
tetap berhak atas segala sesuatu sebagai penggajian dari suatu jabatan atau jasa,
upah, pensiun uang tunggu atau uang tunjangan sejauh yang ditentukan oleh Hakim
Pengawas.
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apa
ratio legis pemberhentian Notaris yang dinyatakan pailit? 2. Bagaimana perluasan
makna dari asas kelangsungan usaha dalam pemberhentian Notaris yang dinyatakan
pailit?
Penelitian tesis ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan metode pendekatan
perundang-undangan, pendekatan kosep, dan pendekatan historis. Bahan hukum
primer, sekunder, teriser yang dianalisis dengan teknik analisis bahan hukum
interprestasi atau penafsiran gramatikal, sistematikal, ekstensif dan teleologis sehingga
dapat ditarik kesimpulan bagi pemecahan masalah dalam penelitian hukum ini.
Dari hasil penelitian dengan metode di atas, peneliti memperoleh jawaban bahwa:
Pertama, latar belakang keberadaan sanksi pemberhentian sementara maupun
pemberhentian secara tidak hormat kepada Notaris yang dinyatakan dalam proses
vii
pailit maupun dinyatakan pailit yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari
pengadilan adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada kepentingan publik
serta demi menjaga marwah, harkat, dan martabat jabatan notaris, dan juga sebagai
langkah preventif guna para Notaris itu dapat melaksanakan kewajiban jabatan Notaris
dengan profesional dan fokus pada Jabatan Notaris tersebut. Kedua, maksud dan
tujuan dari kepailitan dimana terdapat asas kelangsungan usaha yang menjadi
landasan untuk mencapai tujuan dari kepailitan adalah bentuk perlindungan hukum
untuk debitor pailit yang mana sedang mengalami kesulitan dalam finansial atau
keuangannya, sehingga tujuan dari kepailitan bukan semata-mata memberikan
hukuman untuk melemahkan keadaan ekonomi dari debitor pailit tersebut, akan tetapi
menjadi sebuah landasan berpikir untuk meningkatkan finansial atau keuangan dari
debitor pailit tersebut guna dapat melunasi utang-utangnya kepada para kreditornya</description><date>2019-12-02</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193695/1/ZULFIQAR.pdf</identifier><identifier> Zulfiqar, - and Dr. Budi Santoso,, SH. LL.M and Hariyanto Susilo,, SH., M.Kn. (2019) Perluasan Makna Asas keberlangsungan Usaha Dalam Pemberhentian Notaris yang Dinyatakan pailit. Magister thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>TES/346.002 3/FH/p/2019042002750</relation><identifier>TES/346.002 3/FH/p/2019042002750</identifier><recordID>193695</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Zulfiqar, - Dr. Budi Santoso,, SH. LL.M Hariyanto Susilo,, SH., M.Kn. |
title |
Perluasan Makna Asas keberlangsungan Usaha Dalam Pemberhentian Notaris yang Dinyatakan pailit |
publishDate |
2019 |
isbn |
2019042002750 |
topic |
346.002 3 Private law as a profession occupation hobby |
url |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193695/1/ZULFIQAR.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193695/ |
contents |
Tesis ini dilatarbelakangi oleh konflik norma antara Pasal 12 huruf a Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang berbunyi “atas usul Majelis
Pengawas Pusat Notaris diberhentikan secara tidak hormat ketika dinyatakan pailit oleh
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” yang mana bertentangan dengan
prinsip-prinsip dari akibat kepailitan yang diatur pada Pasal 21, Pasal 22 huruf a, b,
dan c, dan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan
dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang menjelaskan si debitor pailit demi
hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus harta kekayaannya saja
yang termasuk dalam harta pailit, sehingga terjadi konflik norma intern yang mana
pada penjelasan umum Undang-undang Kepailitan pada asas kelangsungan usaha
yang berbunyi yang memungkinkan perusahaan debitor yang prospektif tetap
dilangsungkan, sehingga pada frasa “perusahaan debitor” di atas bertentangan dengan
Pasal 22 huruf b dari Undang-Undang Kepailitan tersebut, yang mana debitor pailit
tetap berhak atas segala sesuatu sebagai penggajian dari suatu jabatan atau jasa,
upah, pensiun uang tunggu atau uang tunjangan sejauh yang ditentukan oleh Hakim
Pengawas.
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apa
ratio legis pemberhentian Notaris yang dinyatakan pailit? 2. Bagaimana perluasan
makna dari asas kelangsungan usaha dalam pemberhentian Notaris yang dinyatakan
pailit?
Penelitian tesis ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan metode pendekatan
perundang-undangan, pendekatan kosep, dan pendekatan historis. Bahan hukum
primer, sekunder, teriser yang dianalisis dengan teknik analisis bahan hukum
interprestasi atau penafsiran gramatikal, sistematikal, ekstensif dan teleologis sehingga
dapat ditarik kesimpulan bagi pemecahan masalah dalam penelitian hukum ini.
Dari hasil penelitian dengan metode di atas, peneliti memperoleh jawaban bahwa:
Pertama, latar belakang keberadaan sanksi pemberhentian sementara maupun
pemberhentian secara tidak hormat kepada Notaris yang dinyatakan dalam proses
vii
pailit maupun dinyatakan pailit yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari
pengadilan adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada kepentingan publik
serta demi menjaga marwah, harkat, dan martabat jabatan notaris, dan juga sebagai
langkah preventif guna para Notaris itu dapat melaksanakan kewajiban jabatan Notaris
dengan profesional dan fokus pada Jabatan Notaris tersebut. Kedua, maksud dan
tujuan dari kepailitan dimana terdapat asas kelangsungan usaha yang menjadi
landasan untuk mencapai tujuan dari kepailitan adalah bentuk perlindungan hukum
untuk debitor pailit yang mana sedang mengalami kesulitan dalam finansial atau
keuangannya, sehingga tujuan dari kepailitan bukan semata-mata memberikan
hukuman untuk melemahkan keadaan ekonomi dari debitor pailit tersebut, akan tetapi
menjadi sebuah landasan berpikir untuk meningkatkan finansial atau keuangan dari
debitor pailit tersebut guna dapat melunasi utang-utangnya kepada para kreditornya |
id |
IOS4666.193695 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2022-12-06T07:26:20Z |
last_indexed |
2022-12-06T07:26:20Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751456415865634816 |
score |
17.538404 |