Tinjauan Yuridis Sistem Self Assesment Pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Mengenai Kepastian Perpajakan
Main Authors: | Manueke, Aldy Yohanes, Dr. Prija Djatmika,, S.H., MS, Dr. Setyo Widagdo,, S.H., M.Hum. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193450/1/ALDY%20YOHANES%20MANUEKE.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193450/ |
ctrlnum |
193450 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193450/</relation><title>Tinjauan Yuridis Sistem Self Assesment Pada Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Mengenai
Kepastian Perpajakan</title><creator>Manueke, Aldy Yohanes</creator><creator>Dr. Prija Djatmika,, S.H., MS</creator><creator>Dr. Setyo Widagdo,, S.H., M.Hum.</creator><subject>346.05 Inheritance, succession, fiduciary trusts, trustees</subject><description>Pemungutan BPHTB oleh pemerintah daerah digunakan sebagai sumber
pendapatan daerah, yang merupakan implementasi dari otonomi daerah
berdasarkan Undang-Undang. Nomor 23 Tahun. 2014 Tentang Pemerintahan.
Daerah. Pemerintah Daerah Kota Malang dalam rangka implementasi pemungutan
BPHTB oleh daerah sesuai.Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 2009. Tentang
Pajak Daerah. Dan Retribusi Daerah telah menetapkan dan mengundangkan
Peraturan. Daerah Kota Malang. Nomor 15 Tahun. 2010 Tentang Bea. Perolehan
Hak Atas. Tanah Dan Bangunan. Sejak 1 januari 2011, pemungutan BPHTB
menjadi kewenangan dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang disebut juga
Dinas Pendapatan Kota Malang. Secara umum system self assessment memiliki
pengertian bahwa pemerintah memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk
menghitung, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang tertuang.
Dalam Pasal 32 Ayat (4) Perda Kota. Malang Nomor 15. Tahun 2010 Tentang.
Penetapan Bea Perolehan. Hak Atas Tanah. dan Bangunan. Kata “perbedaan yang
signifikan” dan “pemeriksaan sederhana dilapangan” mengandung arti bahwa,
terdapat penilaian subjektif dari dispenda, mengingat tidak ada peraturan
dibawahnya yang mengatur mengenai apa yang dimaksud dengan pebedaan yang
signifikan dan pemeriksaan sederhana sesungguhnya terdapat ketidak jelasan
dalam hukum, tentu saja hal ini mengakibatkan hukum menjadi tidak pasti.
Karena system perpajakan BPHTB menggunakan system self assesment system
dimana pejabat dispenda kota dapat mempermainkan tarif pajak. Begitupun
sebaliknya para wajib pajak dapat memanfaatkan system ini dimana system
tersebut membiarkan wajib pajak menetukan/membayar sendiri pajak BPHTB.
Rumusan permasalahan dalam tesis ini yaitu Bagaimana implementasi sistem self
v
assessment terhadap Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ? Apa Hambatan Sistem
Self Assesment Pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ? Apa system yang baik
menggantikan Sistem Self Assesment pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor
15 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ?
Kemudian metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah
penelitian yuridis normatif. Teori yang di pakai sebagai pisau analisis dalam tesis
ini adalah Teori Kewenangan dan Teori Kepastian Hukum.
Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban
atas permasalahan yang ada bahwa implementasi sistem self assessment terhadap
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah Dan Bangunan yaitu dalam pemeriksaan BPHTB dengan
menggunakan Verlap system perpajakannya lebih cenderung ke official
assessment sistem. Hambatan system self assessment pada Peraturan Daerah Kota
Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tantang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan
Bangunan yang tidak mencerminkan kepastian perpajakan yaitu, pada Pasal 32
ayat (4) tentang pemeriksaan sederhanan tidak di atur dalam Peraturan Daerah dan
Peraturan Walikota, selanjutnya hambatan yang di temukan adalah perlawanan
pasif dan perlawanan aktif wajib pajak. System hukum yang baik untuk
menggantikan system self assesment adalah system official assessment karena
melihat system hukum yang di terapkan dalam Perda tersebut lebih mengarah ke
system official assessment. Dengan kemajuan teknologi pembayaran BPHTB
menjadi online, tidak perlu lagi adanya verlap melainkan pemeriksaan sederhana
di lapangan. Maka dari itu system yang sesuai dengan perkembangan zaman ialah
system official assessment system</description><date>2018-07-20</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193450/1/ALDY%20YOHANES%20MANUEKE.pdf</identifier><identifier> Manueke, Aldy Yohanes and Dr. Prija Djatmika,, S.H., MS and Dr. Setyo Widagdo,, S.H., M.Hum. (2018) Tinjauan Yuridis Sistem Self Assesment Pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Mengenai Kepastian Perpajakan. Magister thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>TES/346.054/FH/t/2018/041808415</relation><identifier>TES/346.054/FH/t/2018/041808415</identifier><recordID>193450</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Manueke, Aldy Yohanes Dr. Prija Djatmika,, S.H., MS Dr. Setyo Widagdo,, S.H., M.Hum. |
title |
Tinjauan Yuridis Sistem Self Assesment Pada Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Mengenai
Kepastian Perpajakan |
publishDate |
2018 |
topic |
346.05 Inheritance succession fiduciary trusts trustees |
url |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193450/1/ALDY%20YOHANES%20MANUEKE.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193450/ |
contents |
Pemungutan BPHTB oleh pemerintah daerah digunakan sebagai sumber
pendapatan daerah, yang merupakan implementasi dari otonomi daerah
berdasarkan Undang-Undang. Nomor 23 Tahun. 2014 Tentang Pemerintahan.
Daerah. Pemerintah Daerah Kota Malang dalam rangka implementasi pemungutan
BPHTB oleh daerah sesuai.Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 2009. Tentang
Pajak Daerah. Dan Retribusi Daerah telah menetapkan dan mengundangkan
Peraturan. Daerah Kota Malang. Nomor 15 Tahun. 2010 Tentang Bea. Perolehan
Hak Atas. Tanah Dan Bangunan. Sejak 1 januari 2011, pemungutan BPHTB
menjadi kewenangan dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang disebut juga
Dinas Pendapatan Kota Malang. Secara umum system self assessment memiliki
pengertian bahwa pemerintah memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk
menghitung, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang tertuang.
Dalam Pasal 32 Ayat (4) Perda Kota. Malang Nomor 15. Tahun 2010 Tentang.
Penetapan Bea Perolehan. Hak Atas Tanah. dan Bangunan. Kata “perbedaan yang
signifikan” dan “pemeriksaan sederhana dilapangan” mengandung arti bahwa,
terdapat penilaian subjektif dari dispenda, mengingat tidak ada peraturan
dibawahnya yang mengatur mengenai apa yang dimaksud dengan pebedaan yang
signifikan dan pemeriksaan sederhana sesungguhnya terdapat ketidak jelasan
dalam hukum, tentu saja hal ini mengakibatkan hukum menjadi tidak pasti.
Karena system perpajakan BPHTB menggunakan system self assesment system
dimana pejabat dispenda kota dapat mempermainkan tarif pajak. Begitupun
sebaliknya para wajib pajak dapat memanfaatkan system ini dimana system
tersebut membiarkan wajib pajak menetukan/membayar sendiri pajak BPHTB.
Rumusan permasalahan dalam tesis ini yaitu Bagaimana implementasi sistem self
v
assessment terhadap Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ? Apa Hambatan Sistem
Self Assesment Pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ? Apa system yang baik
menggantikan Sistem Self Assesment pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor
15 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ?
Kemudian metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah
penelitian yuridis normatif. Teori yang di pakai sebagai pisau analisis dalam tesis
ini adalah Teori Kewenangan dan Teori Kepastian Hukum.
Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban
atas permasalahan yang ada bahwa implementasi sistem self assessment terhadap
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah Dan Bangunan yaitu dalam pemeriksaan BPHTB dengan
menggunakan Verlap system perpajakannya lebih cenderung ke official
assessment sistem. Hambatan system self assessment pada Peraturan Daerah Kota
Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tantang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan
Bangunan yang tidak mencerminkan kepastian perpajakan yaitu, pada Pasal 32
ayat (4) tentang pemeriksaan sederhanan tidak di atur dalam Peraturan Daerah dan
Peraturan Walikota, selanjutnya hambatan yang di temukan adalah perlawanan
pasif dan perlawanan aktif wajib pajak. System hukum yang baik untuk
menggantikan system self assesment adalah system official assessment karena
melihat system hukum yang di terapkan dalam Perda tersebut lebih mengarah ke
system official assessment. Dengan kemajuan teknologi pembayaran BPHTB
menjadi online, tidak perlu lagi adanya verlap melainkan pemeriksaan sederhana
di lapangan. Maka dari itu system yang sesuai dengan perkembangan zaman ialah
system official assessment system |
id |
IOS4666.193450 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2022-12-06T07:26:05Z |
last_indexed |
2022-12-06T07:26:05Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751456413144580096 |
score |
17.538404 |