Analisis Keberlanjutan Usaha Tani Ubi Jalar (Studi: Pada Kemitraan Petani Dengan CV. Arindo Makmur Di Kabupaten Malang)

Main Authors: Amalia, Izza Kartika, Dr. Silvana Maulidah,, SP.,MP., Imaniar Ilmi Pariasa,, SP.,MP.,M.BA.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192625/2/IZZA%20KARTIKA%20AMALIA.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192625/
Daftar Isi:
  • Indonesia menjadi salah satu produsen ubi jalar dunia. Wilayah Kabupaten Malang memiliki kontribusi pada produksi ubi jalar nasional. Indonesia telah menguasai 20 persen pangsa pasar ubi jalar di Jepang. Namun petani mengalami kesulitan untuk menjual hasil produksi kepada perusahaan pengolahan ubi jalar. Petani tidak memiliki akses untuk bermitra dengan perusahaan pengolahan. Jumlah produksi yang rendah dan tidak sesuai dengan mutu perusahaan menjadikan petani sulit mengakses perusahaan pengolahan. Terdapat perusahaan yang menjembatani petani ubi jalar dengan perusahaan pengolahan yaitu, CV. Arindo Makmur. Perusahaan tersebut menyediakan bahan baku bagi perusahaan pengolahan serta membeli seluruh ubi jalar petani yang sesuai dengan standar. Apabila tidak sesuai dengan standar mutu yang ditentukan, perusahaan mitra tidak akan membeli ubi jalar tersebut. Mutu yang tidak sesuai disebabkan oleh sistem usaha tani yang dilakukan petani bersifat konvensional dan menyimpang dari teknis yang diberikan perusahaan. Sistem usaha tani konvensional bertolak belakang dengan prinsip keberlanjutan, sehingga dapat mengancam keberlanjutan usaha tani. Oleh sebab itu, penelitian ini perlu dilakukan dengan tujuan untuk (1) Menganalisis pola kemitraan petani ubi jalar dengan CV. Arindo Makmur, (2) Menganalisis status keberlanjutan usaha tani ubi jalar pada petani dengan CV. Arindo Makmur di Kabupaten Malang, dan (3) Menentukan strategi peningkatan keberlanjutan usaha tani ubi jalar. Penelitian dilakukan di Kabupaten Malang pada bulan Oktober sampai Desember tahun 2021. Tempat ini ditentukan secara sengaja (purposive). Sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling dengan kriteria petani ubi jalar yang bermitra dan berada di dalam wilayah Kabupaten Malang. Analisis pola kemitraan dilakukan dengan metode analisis deskriptif, analisis status keberlanjutan dan faktor keberlanjutan dilakukan dengan metode kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari wawancara bersama petani mitra dan pihak perusahaan, dan data sekunder berasal dari penelitian terdahulu, buku acuan dan BPS (Badan Pusat Statistika). Analisis pola kemitraan dilakukan dengan mendeskripsikan pola kemitraan yang dijalankan dengan mengetahui peran serta kewajiban petani mitra maupun perusahaan mitra. Hasil dari deskripsi akan disesuaikan dengan definisi pola kemitraan pada buku acuan. Analisis keberlanjutan usaha tani ubi jalar dilakukan menggunakan alat Rap-Sweet Potato dengan metode MDS (Multidimensional Scaling). Dimensi yang digunakan pada penelitian ini adalah dimensi ekologi, ekonomi, sosial, teknologi dan kelembagaan. Pada alat analisis tersebut akan dilakukan analisis ordinasi untuk mengetahui status keberlanjutan setiap dimensi, analisis leveraging untuk mengetahui faktor keberlanjutan dan monte carlo untuk mengetahui tingkat kesalahan dari penelitian yang dilakukan. ii Pola kemitraan yang terjadi antara petani ubi jalar dengan CV. Arindo Makmur adalah pola kerjasama operasional agribisnis (KOA). Perjanjian kerjasama dilakukan secara non formal dan elastis. Petani berperan sebagai produsen sedangkan perusahaan mitra berperan sebagai pemasar dan pendamping. Petani memiliki kewajiban untuk memasok ubi jalar dan menyerahkan seluruh hasil produksinya kepada CAM, menyediakan lahan, tenaga kerja dan sarana produksi secara mandiri. Perusahaan mitra memiliki kewajiban untuk memasarkan produk kepada perusahaan pengolahan, menentukan kualitas/ mutu produk, melakukan kegiatan pasca panen serta memberikan jaminan pasar kewajiban perusahaan mitra adalah menentukan standar mutu kemudian memberikan jaminan pasar dan harga yang pantas serta memberikan nilai tambah untuk dipasarkan ke perusahaan pengolahan. Adanya kegiatan pendampingan bersama Balitkabi Kabupaten Malang menjadi pendukung bahwa kemitraan yang terjadi adalah pola kerjasama operasional agribisnis (KOA). Status keberlanjutan usaha tani ubi jalar pada kemitraan di Kabupaten Malang secara multidimensi adalah cukup berkelanjutan dengan nilai MDS 62,592. Sedangkan status keberlanjutan pada dimensi ekologi adala cukup berkelanjutan dengan nilai MDS 71,36. Status keberlanjutan dimensi ekonomi adalah cukup berkelanjutan dengan nilai MDS 54,03. Status keberlanjutan dimensi teknologi adalah cukup berkelanjutan dengan nilai MDS 65,48. Status keberlanjutan dimensi sosial adalah cukup berkelanjutan dengan nilai MDS 72,37. Dan Status Keberlanjutan pada dimensi kelembagaan kurang berkelanjutan dengan nilai MDS 49,77. Berdasarkan analisis leveraging menunjukkan bahwa faktor keberlanjutan usaha tani ubi jalar pada kemitraan di Kabupaten Malang adalah pengendalian hama dan penyakit (N2), penerapan siklus unsur hara (N3), penggunaan bibit (N4), keuntungan (E5), pemberian nilai tambah (E4), penggunaan mulsa (T4), pemenuhan standarisasi produk (T3), penerapan teknologi pertanian (T1), ketersediaan infrastruktur (S3), pengalaman budidaya ubi jalar (S4), usia petani (S5), pendampingan penerapan teknologi pertanian (I5), dan kemudahan mengakses lembaga keuangan (I1). Sehingga strategi peningkatan keberlanjutan usaha tani ubi jalar adalah menerapkan usaha tani yang berprinsip pada good practice agriculture (GPA) dan membentuk kelompok tani yang terdiri dari petani mitra. Hal ini akan memperbaiki faktor pengendalian hama dan penyakit (N2), penggunaan bibit (N4), penggunaan mulsa (T4), pemberian nilai tambah (E4), ketersedian infrastruktur (S3), pendampingan penerapan teknologi pertanian (I5), dan kemudahan mengakses lembaga keuangan (I1).