Analisis Kesesuaian Persyaratan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Work Improvement in Small Enterprise (WISE) Pada Industri Tahu (Studi Kasus: Industri Tahu di Kota Kediri)
Main Authors: | Haryanto, Valencya Leany, Ir. Oyong Novareza, ST., MT., Ph.D. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/191466/1/VALENCYA%20LEANY%20HARYANTO.pdf http://repository.ub.ac.id/id/eprint/191466/ |
Daftar Isi:
- Produk olahan tahu merupakan salah satu makanan khas dari Kota Kediri dan sering dijadikan sebagai oleh-oleh. Banyaknya industri yang memproduksi tahu di Kota Kediri ini memicu ketatnya persaingan antar industri tahu. Secara tidak langsung dapat menjadi acuan bagi para produsen tahu untuk dapat semaksimal mungkin memenuhi permintaan pasar dengan membuat produk tahu yang sesuai dengan standar sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas baik dan aman dikonsumsi masyarakat. Sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, pasal 111 ayat (1) yang menyatakan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat haruslah didasarkan pada standar dan persyaratan kesehatan. Penelitian ini dilakukan di salah satu industri tahu di Kota Kediri yang berkembang hingga saat ini, berdiri sejak tahun 2000 dan memproduksi berbagai macam olahan tahu dengan tahu takwa dan tahu PONG sebagai produk utama. Hasil observasi awal menunjukkan bahwa masih ada penyimpangan terhadap beberapa aspek Good Manufacturing Practices (GMP), serta adanya permasalahan terkait dengan kualitas tahu yang kurang baik dan kecelakaan kerja ringan yang dialami pekerja. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kondisi berdasarkan aspek Good Manufacturing Practices (GMP) & Work Improvement in Small Enterprise (WISE), sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan keamanan produk serta meningkatkan produktivitas pekerja. Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan salah satu pedoman dalam melakukan proses produksi atau pengolahan pangan yang baik, termasuk prosedur pelaksanaan, pengawasan pelaksanaan proses produksi dan pengendalian. GMP atau CPPPOB diatur oleh Pemerintah Indonesia tepatnya pada Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 75/M-IND/PER/2010, yang terdiri dari 18 aspek. Sedangkan Work Improvement in Small Enterprise (WISE) merupakan pedoman atau program yang dikembangkan oleh ILO untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperbaiki kondisi kerja dan produktivitas menggunakan teknik yang sederhana, dan terjangkau yang dapat memberikan manfaat secara langsung kepada pemilik dan para pekerja. Work Improvement in Small Enterprise (WISE) terdiri dari 8 aspek. Pengambilan data dilakukan melalui observasi secara langsung, wawancara, dan diskusi dengan pihak terkait aspek-aspek GMP dan WISE. Berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian, dari 18 aspek GMP ditemukan 11 aspek yang mengalami penyimpangan. Ditemukan sebanyak 27 sub-aspek yang mendapatkan ketidaksesuaian kritis dan 17 sub-aspek yang mengalami ketidaksesuaian serius. Sedangkan dari 8 aspek WISE, ditemukan 6 aspek yang mengalami ketidaksesuaian dan terdiri dari 20 sub-aspek prioritas yang membutuhkan tindakan perbaikan. Akan dilakukan analisis penyimpangan aspek GMP-WISE sehingga dapat dirancang rekomendasi perbaikan yang sesuai berdasar akar penyebab permasalahan.