Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat Di Kabupaten Kediri (Studi Pada Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri)

Main Authors: Firdausi, Rohmatina, Dr. Mardiyono, , MPA, Dr, Mohamad Nuh, S.IP, M.Si., S.IP, M.Si.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189912/1/176030102111001%20-%20ROHMATINA%20FIRDAUSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189912/
ctrlnum 189912
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189912/</relation><title>Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan&#xD; Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional&#xD; Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah&#xD; Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi&#xD; Masyarakat Di Kabupaten Kediri&#xD; (Studi Pada Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih&#xD; Kabupaten Kediri)</title><creator>Firdausi, Rohmatina</creator><creator>Dr. Mardiyono, , MPA, Dr</creator><creator>Mohamad Nuh, S.IP, M.Si., S.IP, M.Si.</creator><subject>351 Public administration</subject><description>Latar belakang penelitian ini adalah melihat kondisi bidang-bidang tanah di&#xD; Indonesia menurut data yang ada dari Kementerian ATR / Badan Pertanahan Nasional&#xD; pada 2018 ada 60% dari 126 jutaan bidang tanah yang belum terdaftar, sehingga&#xD; berpotensi menyebabkan sengketa. Kondisi permasalahan pendaftaran tanah selama ini&#xD; terkait rumitya dan mahalnya biaya proses pembuatan sertifikat tanah. Jokowi memberikan&#xD; perhatian pada permasalahan tersebut dan memasukkannya ke dalam program prioritas&#xD; pemerintahan &#x201C;Nawa Cita&#x201D; di bidang reforma agrarian khususnya kepemilikan akta tanah.&#xD; Dorongan percepatan target pemerintah untuk mensertifikatkan semua bidang tanah pada&#xD; tahun 2025 menjadi sebab dikeluarkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /&#xD; Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah&#xD; Sistematis Lengkap dengan menambahkan pelaksanaannya berbasis partisipasi&#xD; masyarakat. Penambahan Berbasis partisipasi masyarakat untuk membantu petugas&#xD; puldatan bekerja dengan cepat dan cermat di lapangan.&#xD; Penelitian ini difokuskan pada model implementasi kebijakan milik Grindle bahwa&#xD; kebijakan PTSL+PM sebagai proses politik dan administrasi. Dalam penelitian ini&#xD; digunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah&#xD; policy research, deskriptif (berdasarkan tingkat eksplanasi dan berdasarkan tempat).&#xD; Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, interview dan dokumentasi. Teknik&#xD; analisa data yaitu model Cresswell dengan menekankan pada teknik coding. Sedangkan&#xD; untuk teknik keabsahan data menggunakan kredibilitas dan triangulasi sumber.&#xD; Hasil temuan dilapangan, implementasi kebijakan PTSL+PM di Desa Dukuh sudah&#xD; berjalan dengan cukup baik, total pendaftar 80% dari total kuota 2500 bidang tanah. Hal&#xD; ini dilihat dari antusias partisipasi masyarakat Desa Dukuh yang tinggi karena kesadaran&#xD; masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Komunikasi&#xD; yang baik mengoptimalkan PTSL+PM di Desa Dukuh antara panitia dan masyarakat.&#xD; Keseriusan Pemerintah Desa Dukuh dalam implementasi PTSL+PM untuk menata kembali&#xD; dokumen administrasi pertanahan di tingkat desa sehingga membantu Desa Dukuh dapat&#xD; menganalisis potensi Desa seperti pemetaan lahan komoditas Tebu, dan program&#xD; optimalisasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Dukuh. Outcome dari kebijakan&#xD; PTSL+PM masih sebatas wacana belum ditindaklanjuti sebagai program kegiatan&#xD; pemberdayaan yang mendukung akses modal dan produktifitas ekonomi masyarakat.&#xD; Kendala yang membuat beberapa masyarakat tidak dapat memenuhi persyaratan&#xD; pengajuan sertifikat tanah dikarenakan kurangnya data yuridis pemohon seperti belum ada&#xD; surat keterangan ahli waris dan forum untuk mengatasinya</description><date>2021-07-17</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189912/1/176030102111001%20-%20ROHMATINA%20FIRDAUSI.pdf</identifier><identifier> Firdausi, Rohmatina and Dr. Mardiyono, , MPA, Dr and Mohamad Nuh, S.IP, M.Si., S.IP, M.Si. (2021) Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat Di Kabupaten Kediri (Studi Pada Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri). Magister thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>0421030011</relation><identifier>0421030011</identifier><recordID>189912</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Firdausi, Rohmatina
Dr. Mardiyono, , MPA, Dr
Mohamad Nuh, S.IP, M.Si., S.IP, M.Si.
title Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat Di Kabupaten Kediri (Studi Pada Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri)
publishDate 2021
isbn 1760301021110
9780421030015
topic 351 Public administration
url http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189912/1/176030102111001%20-%20ROHMATINA%20FIRDAUSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189912/
contents Latar belakang penelitian ini adalah melihat kondisi bidang-bidang tanah di Indonesia menurut data yang ada dari Kementerian ATR / Badan Pertanahan Nasional pada 2018 ada 60% dari 126 jutaan bidang tanah yang belum terdaftar, sehingga berpotensi menyebabkan sengketa. Kondisi permasalahan pendaftaran tanah selama ini terkait rumitya dan mahalnya biaya proses pembuatan sertifikat tanah. Jokowi memberikan perhatian pada permasalahan tersebut dan memasukkannya ke dalam program prioritas pemerintahan “Nawa Cita” di bidang reforma agrarian khususnya kepemilikan akta tanah. Dorongan percepatan target pemerintah untuk mensertifikatkan semua bidang tanah pada tahun 2025 menjadi sebab dikeluarkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan menambahkan pelaksanaannya berbasis partisipasi masyarakat. Penambahan Berbasis partisipasi masyarakat untuk membantu petugas puldatan bekerja dengan cepat dan cermat di lapangan. Penelitian ini difokuskan pada model implementasi kebijakan milik Grindle bahwa kebijakan PTSL+PM sebagai proses politik dan administrasi. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah policy research, deskriptif (berdasarkan tingkat eksplanasi dan berdasarkan tempat). Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, interview dan dokumentasi. Teknik analisa data yaitu model Cresswell dengan menekankan pada teknik coding. Sedangkan untuk teknik keabsahan data menggunakan kredibilitas dan triangulasi sumber. Hasil temuan dilapangan, implementasi kebijakan PTSL+PM di Desa Dukuh sudah berjalan dengan cukup baik, total pendaftar 80% dari total kuota 2500 bidang tanah. Hal ini dilihat dari antusias partisipasi masyarakat Desa Dukuh yang tinggi karena kesadaran masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Komunikasi yang baik mengoptimalkan PTSL+PM di Desa Dukuh antara panitia dan masyarakat. Keseriusan Pemerintah Desa Dukuh dalam implementasi PTSL+PM untuk menata kembali dokumen administrasi pertanahan di tingkat desa sehingga membantu Desa Dukuh dapat menganalisis potensi Desa seperti pemetaan lahan komoditas Tebu, dan program optimalisasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Dukuh. Outcome dari kebijakan PTSL+PM masih sebatas wacana belum ditindaklanjuti sebagai program kegiatan pemberdayaan yang mendukung akses modal dan produktifitas ekonomi masyarakat. Kendala yang membuat beberapa masyarakat tidak dapat memenuhi persyaratan pengajuan sertifikat tanah dikarenakan kurangnya data yuridis pemohon seperti belum ada surat keterangan ahli waris dan forum untuk mengatasinya
id IOS4666.189912
institution Universitas Brawijaya
affiliation mill.onesearch.id
fkp2tn.onesearch.id
institution_id 30
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Brawijaya
library_id 480
collection Repository Universitas Brawijaya
repository_id 4666
subject_area Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia*
city MALANG
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4666
first_indexed 2022-04-15T02:38:47Z
last_indexed 2022-04-15T02:38:47Z
recordtype dc
_version_ 1751456344435589120
score 17.538404