Analisis Yuridis Mengenai Batasan Tindakan Penyiksaan Menurut Article 3 The European Convention On Human Rights
Main Authors: | Selviani, Cut, Dr. Herman Suryokumoro,, S.H., M.S., Hikmatul Ula,, S.H., M.Kn. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/188940/1/175010101111130%20-%20Cut%20Selviani%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/188940/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan mengenai Article 3 The European Convention on Human Rights yang dimana tindakan penyiksaan dalam pasal konvensi tersebut tidak mendapat kejelasan atau tidak didefinisikan secara tepat mengenai bentuk tindakan seperti apa yang termasuk kedalam tindakan penyiksaan serta tidak dijelaskan batasannya sampai mana dalam hal tindakan penyiksaan tersebut. Berbeda dengan Article 1 Convention againts Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang dimana dijelaskan secara rinci mengenai bentuk tindakan penyiksaan tersebut. Implikasi dari ketidakjelasan batasan penyiksaan dalam Article 3 European Convention on Human Rights adalah adanya disparitas (perbedaan) putusan Hakim Uni Eropa dalam memutus perkara terkait dengan dugaan penyiksaan. Hal ini dapat dilihat dalam Case of Devyatkin v. Rusia (Application no. 40384/06) dan Case of Daşlik v. Turkey (Application no. 38305/07), yang dimana hasil putusan kedua kasus tersebut berbeda. Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut, terdapat rumusan masalah: Bagaimanakah batasan tindakan penyiksaan menurut Article 3 European Convention on Human Rights jika dilihat dari Case of Devyatkin v. Rusia (Application no. 40384/06) dan Case of Daşlik v. Turkey (Application no. 38305/07)? Penelitian diatas menggunakan pendekatan Yuridis Normаtif dengаn menggunаkаn pendekаtаn perUndаng-Undаngаn (Stаtute Аpproаch) dan pendekatan Kasus (Case Approach). Untuk Bаhаn Hukum Primer diperoleh dаri Perundаng-Undаngаn dan kasus, sedаngkаn Bаhаn Hukum Sekunder dаn Tersier diperoleh dаri buku-buku, dokumen аtаu kepustаkааn dаn kаmus. Bаhаn hukum yаng diperoleh penulis аkаn diаnаlisis dengаn menggunаkаn intrepretаsi grаmаtikаl, sistemаtis dаn komparatif dengan menafsirkan Article 3 European Convention on Human Rights tentang tindakan penyiksaan serta Putusan dari Case of Devyatkin v. Rusia (Application no. 40384/06) dan Case of Daşlik v. Turkey (Application no. 38305/07) yang menjadi objek penelitian penulis. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa, menurut para Hakim Eropa, Case of Devyatkin v. Rusia (Application no. 40384/06) merupakan kejadian yang dapat disebut sebagai tindakan penyiksaan yaitu adanya tindakan penyiksaan baik secara fisik maupun psikis yang dilakukan oleh Otoritas Publik, sedangkan Case of Daşlik v. Turkey (Application no. 38305/07) tidak dapat disebut sebagai tindakan penyiksaan karena kejadian tersebut tidak terdapat tindakan penyiksaan secara fisik, namun hanya terdapat tindakan secara psikis, yang didapatkan dari kegiatan interogasi oleh Otoritas Publik. Kedua kasus tersebut pun bertumpu pada hasil putusan terdahulu dari European Court of Human Rights, namun hasil putusan yang menjadi tumpuan pada kedua kasus tersebut pun berbeda.