Pola Kemitraan Antara Petani Bawang Merah Dengan Juragan Di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo

Main Author: Rizza, Mohhammad Fahrur
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/173867/
Daftar Isi:
  • Pola Kemitraan antara petani bawang merah dan pemodal mandiri yang dilaksanakan di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo perlu dikaji, disempurnakan dan ditingkatkan agar penanganannya lebih efektif. Hal tersebut ditujukan kepada upaya mengoptimalkan pembinaan bagi petani bawang merah. Sub pertanian dalam hal ini petani bawang merah memilki peranan yang penting dalam meningkatkan pendapatan dan penghasilan serta perluasan lapangan kerja serta penghasilan masyarakat secara lebih merata oleh karena itu kita harus memelihara komitmen yang besar terhadap peningkatan sektor pertanian pada umumnya dan petani bawang merah pada khususnya Kemitraan usaha bukanlah penguasaan yang satu atas yang lain, khususnya yang besar atas yang kecil, melainkan menjamin kemandirian pihakpihak yang bermitra. Kemitraan usaha yang kita inginkan bukanlah kemitraan yang bebas nilai, melainkan kemitraan yang tetap dilandasi oleh tanggung jawab moral dan etika bisnis yang sehat, yang sesuai dengan demokrasi ekonomi. Usahatani adalah suatu tempat dimana seseorang atau sekumpulan orang berusaha mengelola unsur-unsur produksi, seperti alam, tenaga kerja, modal, ketrampilan dengan tujuan berproduksi untuk menghasilkan sesuatu di lapangan pertanian. Keberhasilan suatu usahatani sebenarnya tidak terlepas dari suatu faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhinya yang dibedakan menjadi dua, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern adalah faktor-faktor produksi yang pengaruhinya dapat dikendalikan oleh petani seperti penggunaan lahan, tenaga kerja, modal, tingkat teknologi, kemampuan petani mengalokasikan, penerimaan keluarga dan jumlah penerimaan petani. Sedangkan faktor ekstern adalah faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol dan diluar jangkauan petani seperti faktor iklim, cuaca, ketersediaan sarana angkutan dan komunikasi serta aspekaspek yang menyangkut pemasaran hasil dan input usahatani, seperti juragan sebagai pemegang dana yang menawarkan kemitraan kepada petani dengan jaminan bantuan modal dan pemasaran hasil panen. Setiap lembaga memiliki kultur dan aturan masing-masing. Petani pada akhirnya harus memilih sesuai dengan yang diyakininya memberikan dampak dan manfaat terbaik bagi usahanya. Petani dalam mengusahakan usahataninya selalu berorientasi kepada pendapatan. Selisih antara pendapatan kotor usahatani dengan pengeluaran total usahatani disebut pendapatan bersih usahatani (Net farm income). Pendapatan bersih usahatani mengukur imbalan yang diperoleh keluarga petani dari penggunaan faktor-faktor produksi, pengelolaan dan modal milik sendiri atau modal pinjaman yang diinvestasikan kedalam usahatani. Tujuan dari penelitin ini adalah : (1) Menganalisis pola kemitraan antara juragan dengan petani dalam usahatani bawang merah di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.(2) Mengidentifikasi dan menganalisis motivasi juragan dan petani melakukan kemitraan dalam usahatani bawang merah di Kecamatan Lecesii Kabupaten Probolinggo(3) Menganalisis pembagian keuntungan antara juragan dan petani dalam kemitraan usahatani bawang merah di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Peneltian ini menggunakan Analisis deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan atau menjelaskan mengenai keadaan riil yang ada di lapang dan juga mengenai pengetahuan tentang usahatani yang dilakukan petani bawang merah yang mengikuti program kemitraan. Analisis ini juga digunakan untuk mendeskripsikan data-data yang perlu penjelasan secara detail yang tidak bisa dijelaskan secara kuantitatif. Analisis kuantitatif dipakai untuk data yang berbentuk angka yang digunakan untuk mengetahui biaya, penerimaan, pendapatan, dan kelayakan usahatani setelah mengikuti program kemitraan di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan tertinggi yang diperoleh dari usaha tani pada kelompok petani mitra inti-plasma yaitu sebesar Rp25,464,678,- sedangkan untuk Petani Mitra Dagang Umum yaitu sebesar Rp. 57,027,926. Tinggi rendahnya jumlah pendapatan tersebut ditentukan oleh biaya produksi yang digunakan untuk melakukan pengolahan usaha tani yang dilakukan dalam hal ini biaya tetap dan variabel dan jumlah penerimaan dari hasil usaha tani yang dilakukan. Berdasarkan hasil perbandingan pendapatan maka dapat diketahui bahwa pendapatan Petani Mitra Dagang Umum lebih tinggi dibandingkan dengan mitra. Rata-rata petani menjawab bahwa mereka lebih senang menjalankan usahatani bawang merah dagang umum.. Petani merasa terbebani harus terikat dalam kontrak perjanjian. Misalnya ketika petani gagal panen, petani mitra masih memiliki kewajiban menyelesaikan hutang bibit pada periode tanam berikutnya. Sementara bermitra dagang umum hanya menanggung sendiri tanpa tanggung jawab kepada pihak lain. Alasan petani tidak memilih jenis kemitraan dagang umum karena menurut Petani Mitra inti-plasma usahatani bawang merah membutuhkan lebih banyak modal untuk biaya pestisida, hal ini karena bawang merah rentan terhadap hama dan penyakit. Berdasarkan dari pengkajian hasil penelitian di lapangan maka penulis bermaksud memberikan saran yang supaya dapat bermanfaat bagi lembaga maupun peneliti selanjutnya, yaitu sebagai berikut: 1. Dalam upaya untuk meningakatkan produktivitas kelompok petani mitra jurgan diharapkan selaku perusahaan inti harus berupaya untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki petani yaitu dengan mendistribusikan bibit secara tepat waktu sehingga ketika terjadi kerusakan bibit dapat dihindarkan. 2. Kelompok Petani Mitra Dagang Umum dan Inti-plasma diharapkan untuk mengikuti perkembangan sektor pertanian khususnya pada budidaya bawang merah sehingga hasil tani memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasaran. Selain itu upaya peningkatan produktivitas juga harus dilakukan oleh petani sehingga perkembangan usaha tani yang terjadi benar-benar mendukung upaya peningkatan kesejahteraan petani. 3. Perlu diadakan penelitian lanjutan untuk mengkaji pola kemitraan antara petani bawang merah dan juragan dengan lebih banyak sumber maupun referensi yang lebih beragam.