Akibat Hukum Atas Perolehan Lisensi Marchandise Karakter Animasi Sebagai Objek Perlindungan Hak Cipta (Studi Perbandingan Hukum Hak Cipta Dan Hukum Hak Cipta Amerika)

Main Author: Sinuhaji, Nina Jenira Sinthya
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169509/
Daftar Isi:
  • Hak Cipta dapat pula dianggap lahir dengan adanya pengumuman. Secara prinsip kedua hal tersebut juga diakui dalam konvensi-konvensi Intelectual Property Right (Konvensi Berne dan WIPO Copy Right Treaty). Sedangkan mengenai pendaftaran, konvensi-konvensi tersebut tidak mengaturnya . Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa masing-masing negara peratifikasi konvensi-konvensi internasional IPR (Intellectual Property Rights) tersebut dapat bebas mengatur mengenai pengakuan Hak Cipta berdasarkan pendaftaran. Dimana pendaftaran tersebut dapat bersifat alternatif atau bersifat prioritas. Menjadi pemahaman umum bahwa yang berlaku di Indonesia adalah tidak adanya keharusan pendaftaran suatu karya cipta. Tidak diperluasnya hukum terhadap setiap situasi dimana seseorang yang melakukan usaha atau sumber daya kedalam sesuatu melibatkan pengeluaran akal budi, pengetahuan, keahlian atau tenaga menimbulkan masalah. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum yang terjadi apabila terdapat perbedaan jangka waktu perlindungan antara negara pemegang Hak Cipta karakter animasi dengan negara produsen merchandise serta bagaimana perolehan lisensi karakter animasi apabila terdapat perbedaan jangka waktu perlindungan antara negara pemegang Hak Cipta karakter animasi dengan negara produsen merchandise. Untuk menjawab permasalahan di atas, penelitian hukum yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-udangan dan pendekatan perbandingan. Teknik pengumpulan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai sumber penelitian hukum. Penelusuran bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan. Kemudian dianalisis dengan menggunakan metode penelitian bersifat analisa deskriptif menggunakan interpretasi gramatikal dan analisis untuk menjawab permasalahan yang menjadi fokus penelitian. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan: 1) Akibat hukum yang terjadi apabila terdapat perbedaan jangka waktu perlindungan adalah pengalihan lisensi dan royalty. Mekanisme pengalihan lisensi dengan cara perjanjian antara para pihak dimana pihak yang ingin menggunakan karyanya dengan pihak pencipta. Royalty yang didapatkan dimintakan oleh pencipta atau pemegang hak cipta kepada produsen sesuai dengan perjanjian. Disney meminta sebesar 15% kepada produsen dari setiap penjualan. 2)Pada pelaksanaanya lisensi merupakan jembatan penghubung pada multi fungsi animasi. Lisensi juga melahirkan hak dan kewajiban dalam menggunakan animasi secara jelas, dan berfungsi sebagai win-win solution antara pemilik hak cipta dan penerima lisensi.