Penyelesaian Sengketa Aset Desa Pada Pemerintah Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Dengan Pemerintah Kabupaten Kediri (Studi Implementasi Pasal 76 ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Badan Pengelelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri)
Main Author: | Merilistia, Yusti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169246/ |
Daftar Isi:
- Pemerintah Desa memiliki kekayaan/ Aset untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahannya. Kekayaan atau aset desa merupakan salah satu sumber penerimaan desa yang harus dikelola dan dikembangkan keberadaannya. Aset desa semakin beragam dan banyak, sehingga alternatif sumber penerimaan desa pun juga semakin banyak. Seiring dengan berlakunya UU tentang Desa dan adanya pengakuan dari UUD NRI 1945, kedudukan Desa yang berubah menjadi lebih kuat, diharapkan desa akan lebih mandiri untuk menuju kepada kemandirian desa. Berdasarkan paparan tersebut membuat Pemdes yang ada di Kediri bersengketa dengan Pemda Kab Kediri karena kekayaan/aset yang digunakan dan telah diserahkan kepada Pemda Kab Kediri sebelumnya, untuk dikembalikan kepada desa. Dilatar belakangi karena fenomena sengketa kekayaan/aset pada desa inilah yang menyebabkan permasalahan, sengketa. Dan untuk mengetahui serta meneliti penyelesaian sengketa tersebut melalui upaya seperti apa yang diterapkan oleh kedua belah pihak dalam memilih penyelesaian sengketa terkait aset desa tersebut. Adapun penelitian ini digunakan adalah Yuridis Sosiologis yang mengkaji Implementasi antara hukum di lapangan, Bahan hukum primer, dan sekunder yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.