Penerapan Pasal 4 Ayat (3) Huruf D Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pajak Daerah Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studi di Badan Pelayanan Pajak daerah Kota Malang)
Main Author: | Oktafiyani, Ika |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169085/ |
ctrlnum |
169085 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/169085/</relation><title>Penerapan Pasal 4 Ayat (3) Huruf D Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015
Tentang Pajak Daerah Dalam Upaya
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studi di
Badan Pelayanan Pajak daerah Kota Malang)</title><creator>Oktafiyani, Ika</creator><subject>343.043 Taxes by level</subject><description>Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai penerapan
pasal 4 ayat (3) huruf d Peraturan daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015
Tentang Pajak Daerah sebagaimana dalam peraturan tersebut mengatur mengenai
objek pajak rumah kos, seperti yang diketahui setiap tahunnya dikota Malang selalu
kedatangan mahasiswa-mahasiwa baru yang akan melanjutkan jenjang pendidikan
tingginya dibeberapa universitas yang ada di Kota Malang, hal tersebut menjadikan
kota Malang mendapat julukan kota pendidikan di Jawa Timur, dan dengan adanya
mahasiswa-mahasiswa baru yang datang ke Kota Malang, menjadi suatu
keuntungan bagi para Pemilik usaha dikota Malang salah satunya Rumah Kos,
dengan banyaknya rumah kos yang berdiri di kota Malang dan dengan telah di atur
pengenaan pajak terhadap objek pajak rumah kos dalam upaya meningkatkan
pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Malang, penulis mengambil rumusan
masalah berikut: (1) Bagaimana Penerapan Pasal 4 ayat (3) Huruf d Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah?, (2) Apa Solusi
yang dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang untuk meningkatkan
PAD Kota Malang Melalui Sektor Pajak Kos?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan
penelitiannya adalah yuridis sosiologis, lokasi penelitian yang penulis adalah di
Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang. Dari hasil penelitian dengan
menggunakan metode tersebut, peneliti memperoleh jawaban mengenai penerapan
pasal 4 ayat (3) huruf d Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda kota
Malang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah bahwa dalam penerapan
sebagaimana pasal tersebut mengatur dapat dikatakan belum efektif berlaku karena
masih ada beberapa permasalahan mengenai keberlakuannya karena yang hanya
diatur dan yang dapat menjadi objek pajak hotel kategori rumah kos hanyalah
rumah kos yang terdiri dari 10 kamar, karena hal tersebut membuat masyarakat
adanya ketidak adilan dalam pemberlakuan pasal tersebut dan kurangnya kesadaran
masyarakat dalam membayarkan pajaknya, selain itu badan pelayanan pajak daerah
telah memberikan beberapa solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
yang selanjutnya disebut PAD di kota Malang dengan beberapa program yang telah
dilaksanakan diantaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pemilik rumah
kos dan juga wajib pajak kos untuk memberikan kesadaran ketaatan dalam
pembayaran pajak, melakukan pengawasan dengan cara melakukan Operasi
gabungan dengan beberapa lembaga, mendata wajib pajak kos yang baru, dan
memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaporkan omset dan
pembayaran pajak kos.</description><date>2019-04-24</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><identifier> Oktafiyani, Ika (2019) Penerapan Pasal 4 Ayat (3) Huruf D Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pajak Daerah Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studi di Badan Pelayanan Pajak daerah Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2019/200/051902891</relation><recordID>169085</recordID></dc>
|
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview |
author |
Oktafiyani, Ika |
title |
Penerapan Pasal 4 Ayat (3) Huruf D Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015
Tentang Pajak Daerah Dalam Upaya
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studi di
Badan Pelayanan Pajak daerah Kota Malang) |
publishDate |
2019 |
topic |
343.043 Taxes by level |
url |
http://repository.ub.ac.id/169085/ |
contents |
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai penerapan
pasal 4 ayat (3) huruf d Peraturan daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015
Tentang Pajak Daerah sebagaimana dalam peraturan tersebut mengatur mengenai
objek pajak rumah kos, seperti yang diketahui setiap tahunnya dikota Malang selalu
kedatangan mahasiswa-mahasiwa baru yang akan melanjutkan jenjang pendidikan
tingginya dibeberapa universitas yang ada di Kota Malang, hal tersebut menjadikan
kota Malang mendapat julukan kota pendidikan di Jawa Timur, dan dengan adanya
mahasiswa-mahasiswa baru yang datang ke Kota Malang, menjadi suatu
keuntungan bagi para Pemilik usaha dikota Malang salah satunya Rumah Kos,
dengan banyaknya rumah kos yang berdiri di kota Malang dan dengan telah di atur
pengenaan pajak terhadap objek pajak rumah kos dalam upaya meningkatkan
pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Malang, penulis mengambil rumusan
masalah berikut: (1) Bagaimana Penerapan Pasal 4 ayat (3) Huruf d Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah?, (2) Apa Solusi
yang dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang untuk meningkatkan
PAD Kota Malang Melalui Sektor Pajak Kos?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan
penelitiannya adalah yuridis sosiologis, lokasi penelitian yang penulis adalah di
Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang. Dari hasil penelitian dengan
menggunakan metode tersebut, peneliti memperoleh jawaban mengenai penerapan
pasal 4 ayat (3) huruf d Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda kota
Malang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah bahwa dalam penerapan
sebagaimana pasal tersebut mengatur dapat dikatakan belum efektif berlaku karena
masih ada beberapa permasalahan mengenai keberlakuannya karena yang hanya
diatur dan yang dapat menjadi objek pajak hotel kategori rumah kos hanyalah
rumah kos yang terdiri dari 10 kamar, karena hal tersebut membuat masyarakat
adanya ketidak adilan dalam pemberlakuan pasal tersebut dan kurangnya kesadaran
masyarakat dalam membayarkan pajaknya, selain itu badan pelayanan pajak daerah
telah memberikan beberapa solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
yang selanjutnya disebut PAD di kota Malang dengan beberapa program yang telah
dilaksanakan diantaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pemilik rumah
kos dan juga wajib pajak kos untuk memberikan kesadaran ketaatan dalam
pembayaran pajak, melakukan pengawasan dengan cara melakukan Operasi
gabungan dengan beberapa lembaga, mendata wajib pajak kos yang baru, dan
memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaporkan omset dan
pembayaran pajak kos. |
id |
IOS4666.169085 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2021-10-28T06:53:28Z |
last_indexed |
2021-10-28T06:53:28Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751454139397701632 |
score |
17.538404 |