Inovasi Pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (Siup) Melalui Sistem Layanan Perizinan Terpadu (Silat) (Studi Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi)

Main Author: Amastha, Osvaldo Sativa
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/166091/1/Osvaldo%20Sativa%20Amastha.pdf
http://repository.ub.ac.id/166091/
Daftar Isi:
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan salah satu produk pelayanan perizinan yang paling banyak diakses masyarakat di Kota Bekasi. Meski begitu, Pelayanan SIUP di Kota Bekasi masih memiliki permasalahan. Permasalahannya yaitu pelayanan SIUP di Kota Bekasi seringkali tidak tepat waktu hingga memakan waktu hitungan bulan sehingga kurang memuaskan masyarakat. Oleh sebab itu, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi meluncurkan inovasi pelayanan SIUP melalui Sistem Layanan Perizinan Terpadu (SILAT). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualititatif yang dibatasi oleh dua fokus penelitian, yaitu (1) Untuk menganalisis bagaimanakah inovasi pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) melalui Sistem Layanan Perizinan Terpadu (SILAT), dan (2) faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) melalui Sistem Layanan Perizinan Terpadu (SILAT). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan sumber data berupa informan, dokumen, dan peristiwa. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model interaktif Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini adalah inovasi pelayanan SIUP melalui SILAT dilihat dari inovasi metode pelayanan yaitu terdapat perubahan yang baru dalam hal cara pemberian pelayanan SIUP kepada masyarakat, inovasi proses pelayanan yaitu terdapat perubahan yang baru dalam hal proses pelayanan SIUP, dan inovasi sistem yaitu terdapat perubahan yang baru dalam hal cara berinteraksi antar aktor yang terlibat dalam pelayanan SIUP. Kemudian standar pelayanannya yaitu berdasarkan PERMENPAN Nomor 15 Tahun 2014 yang terdiri dari persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk pelayanan, serta penanganan pengaduan saran, dan masukan. Kemudian faktor pendukung dalam pelaksanaan pelayanan SIUP melalui SILAT adalah kepemimpinan yang mendukung inovasi, adanya tim pengembangan, serta pegawai yang terdidik dan terlatih. Sedangkan faktor penghambatnya adalah adanya permasalahan dalam jaringan server dan perangkat milik masyarakat yang kurang mumpuni.