Peran Pemerintah Daerah Dalam Mempertahankan Dan Mengembangkan Ruang Terbuka Hijau Demi Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan ( Studi Di Kota Madiun)
Main Author: | Putra, David Mahendra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162340/1/David%20Mahendra%20Putra.pdf http://repository.ub.ac.id/162340/ |
ctrlnum |
162340 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/162340/</relation><title>Peran Pemerintah Daerah Dalam
Mempertahankan Dan Mengembangkan Ruang Terbuka Hijau Demi
Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan ( Studi Di Kota Madiun)</title><creator>Putra, David Mahendra</creator><subject>363.68 Park and recreation services</subject><description>Ruang terbuka hijau menjadi kawasan penting sebagi penyeimbang antara
wilayah terbangun dengan wilayah tidak terbangun pada suatu daerah. Langkah
dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau di kota Madiun
melibatkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Madiun, Dinas
Pekerjaan Umum Kota Madiun, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota
Madiun. Perencanaan dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka
hijau tertuang pada Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun Tahun 2010-2030. Penelitian ini
bertujuan mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana peran pemerintah daerah
dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau dan memahami,
mendeskripsikan serta menganalisis penerapan prinsip pembangunan
berkelanjutan dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau
di Kota Madiun.
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran pemerintah daerah Kota Madiun
dalam mempertahankan ruang terbuka hijau sesuai dengan Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun
Tahun 2010-2030 melalui pengendalian pemanfaat ruang dan program kegiatan
yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun dan Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kota Madiun. Peran pemerintah daerah Kota Madiun
dalam mengembangkan ruang terbuka hijau telah sesuai dengan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Madiun Tahun 2010-2030, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2012
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah diterpkan
dengan baik dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau di
kota Madiun melalui Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun Tahun 2010-2030, Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2018
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.</description><date>2018-07-17</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/162340/1/David%20Mahendra%20Putra.pdf</identifier><identifier> Putra, David Mahendra (2018) Peran Pemerintah Daerah Dalam Mempertahankan Dan Mengembangkan Ruang Terbuka Hijau Demi Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan ( Studi Di Kota Madiun). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FIA/2018/831/051809865</relation><recordID>162340</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Putra, David Mahendra |
title |
Peran Pemerintah Daerah Dalam
Mempertahankan Dan Mengembangkan Ruang Terbuka Hijau Demi
Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan ( Studi Di Kota Madiun) |
publishDate |
2018 |
topic |
363.68 Park and recreation services |
url |
http://repository.ub.ac.id/162340/1/David%20Mahendra%20Putra.pdf http://repository.ub.ac.id/162340/ |
contents |
Ruang terbuka hijau menjadi kawasan penting sebagi penyeimbang antara
wilayah terbangun dengan wilayah tidak terbangun pada suatu daerah. Langkah
dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau di kota Madiun
melibatkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Madiun, Dinas
Pekerjaan Umum Kota Madiun, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota
Madiun. Perencanaan dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka
hijau tertuang pada Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun Tahun 2010-2030. Penelitian ini
bertujuan mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana peran pemerintah daerah
dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau dan memahami,
mendeskripsikan serta menganalisis penerapan prinsip pembangunan
berkelanjutan dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau
di Kota Madiun.
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran pemerintah daerah Kota Madiun
dalam mempertahankan ruang terbuka hijau sesuai dengan Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun
Tahun 2010-2030 melalui pengendalian pemanfaat ruang dan program kegiatan
yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun dan Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kota Madiun. Peran pemerintah daerah Kota Madiun
dalam mengembangkan ruang terbuka hijau telah sesuai dengan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Madiun Tahun 2010-2030, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2012
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah diterpkan
dengan baik dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau di
kota Madiun melalui Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun Tahun 2010-2030, Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2018
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. |
id |
IOS4666.162340 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2021-10-28T06:47:01Z |
last_indexed |
2021-10-28T07:46:47Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751454340899405824 |
score |
17.538404 |