Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Fasakh Dan Putusan Talak Karena Istri Mengalami Gangguan Kejiwaan (Studi Putusan Nomor 2342/Pdt. G/Pa.Kab.Kdr Dan Putusan Nomor : 1013/Pdt.G/2015/Pa.Tbn)
Main Author: | Putri, Shefi Yanti Dwi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/161755/1/Shefi%20Yanti%20Dwi%20Putri.pdf http://repository.ub.ac.id/161755/ |
ctrlnum |
161755 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/161755/</relation><title>Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Fasakh Dan
Putusan Talak Karena Istri Mengalami
Gangguan Kejiwaan
(Studi Putusan Nomor : 2342/Pdt. G/Pa.Kab.Kdr Dan Putusan Nomor :
1013/Pdt.G/2015/Pa.Tbn)</title><creator>Putri, Shefi Yanti Dwi</creator><subject>346.016 6 Divorce, annulment, separation</subject><description>Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum terkait ditemukannya
disparitas putusan hakim terhadap posisi kasus yang sama yaitu cerai talak karena
istri yang mengalami gangguan kejiwaan dengan fasakh dan talak, perbedaan
hasil putusan tersebut menimbulkan akibat hukum yang berbeda, sehingga perlu
mengkaji mengenai dasar pertimbangan dari hakim untuk mendapatkan kejelasan
mengenai alasan hukum hakim dalam kedua putusan dan akibat hukumnya.
Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apa
dasar pertimbangan Hakim dalam putusan fasakh dan putusan talak karena istri
mengalami gangguan kejiwaan dalam putusan Nomor:
2342/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr. dan Putusan Nomor: 1013/Pdt.G/2015/PA.Tbn. ?
(2) Apa akibat hukum terhadap status perkawinan dari putusan fasakh dan putusan
talak karena istri mengalami gangguan kejiwaan?
Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pendekatan perundang-undangan
dilakukan untuk meneliti ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai fasakh
dan talak baik dari hukum positif Indonesia dan hukum fikih islam. Pendekatan
kasus digunakan sebagai dasar pengkajian yang mendalam untuk mempelajari
penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam praktek
hukum. Kemudian dilakukan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode
interpretasi sistematis.
Hasil penelitian dengan menggunakan metode tersebut, penulis memperoleh
jawaban bahwa putusnya perkawinan dengan talak dan fasakh merupakan dua hal
yang berbeda meskipun sebagai cara untuk mengakhiri perkawinan dan hakim
dalam memutus dengan fasakh dengan dasar pertimbangan hukum menggunakan
hukum fikih Islam dengan alasan istri yang mengalami gangguan kejiwaan
perkawinannya dapat difasakh serta dasar pertimbangan hakim memutus dengan
talak menggunakan pasal 39 Undang-Undang Perkawinn dan pasal 116 huruf f
Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukum yang timbul dari putusan fasakh adalah
perkawinan menjadi batal atau rusak sesuai dengan hukum fikih Islam sejak
hakim memberikan putusan namun dalam Kompilasi Hukum Islam terdapat masa
iddah sesuai dengan iddah talak, sedangkan akibat putusan talak terhadap status
perkawinan antar Pemohon dan Termohon adalah putus karena talak dengan
dijatuhkannnya talak satu raj’i hubungan perkawinan tidak putus seketika tetapimasih ada hak suami untuk rujuk selama menunggu masa iddah istri berakhir
yaitu 3 kali suci atau 90 hari</description><date>2018-07-27</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/161755/1/Shefi%20Yanti%20Dwi%20Putri.pdf</identifier><identifier> Putri, Shefi Yanti Dwi (2018) Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Fasakh Dan Putusan Talak Karena Istri Mengalami Gangguan Kejiwaan (Studi Putusan Nomor : 2342/Pdt. G/Pa.Kab.Kdr Dan Putusan Nomor : 1013/Pdt.G/2015/Pa.Tbn). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2018/303/051807344</relation><recordID>161755</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Putri, Shefi Yanti Dwi |
title |
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Fasakh Dan
Putusan Talak Karena Istri Mengalami
Gangguan Kejiwaan
(Studi Putusan Nomor : 2342/Pdt. G/Pa.Kab.Kdr Dan Putusan Nomor :
1013/Pdt.G/2015/Pa.Tbn) |
title_sub |
2342/Pdt. G/Pa.Kab.Kdr Dan Putusan Nomor :
1013/Pdt.G/2015/Pa.Tbn) |
publishDate |
2018 |
topic |
346.016 6 Divorce annulment separation |
url |
http://repository.ub.ac.id/161755/1/Shefi%20Yanti%20Dwi%20Putri.pdf http://repository.ub.ac.id/161755/ |
contents |
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum terkait ditemukannya
disparitas putusan hakim terhadap posisi kasus yang sama yaitu cerai talak karena
istri yang mengalami gangguan kejiwaan dengan fasakh dan talak, perbedaan
hasil putusan tersebut menimbulkan akibat hukum yang berbeda, sehingga perlu
mengkaji mengenai dasar pertimbangan dari hakim untuk mendapatkan kejelasan
mengenai alasan hukum hakim dalam kedua putusan dan akibat hukumnya.
Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apa
dasar pertimbangan Hakim dalam putusan fasakh dan putusan talak karena istri
mengalami gangguan kejiwaan dalam putusan Nomor:
2342/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr. dan Putusan Nomor: 1013/Pdt.G/2015/PA.Tbn. ?
(2) Apa akibat hukum terhadap status perkawinan dari putusan fasakh dan putusan
talak karena istri mengalami gangguan kejiwaan?
Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pendekatan perundang-undangan
dilakukan untuk meneliti ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai fasakh
dan talak baik dari hukum positif Indonesia dan hukum fikih islam. Pendekatan
kasus digunakan sebagai dasar pengkajian yang mendalam untuk mempelajari
penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam praktek
hukum. Kemudian dilakukan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode
interpretasi sistematis.
Hasil penelitian dengan menggunakan metode tersebut, penulis memperoleh
jawaban bahwa putusnya perkawinan dengan talak dan fasakh merupakan dua hal
yang berbeda meskipun sebagai cara untuk mengakhiri perkawinan dan hakim
dalam memutus dengan fasakh dengan dasar pertimbangan hukum menggunakan
hukum fikih Islam dengan alasan istri yang mengalami gangguan kejiwaan
perkawinannya dapat difasakh serta dasar pertimbangan hakim memutus dengan
talak menggunakan pasal 39 Undang-Undang Perkawinn dan pasal 116 huruf f
Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukum yang timbul dari putusan fasakh adalah
perkawinan menjadi batal atau rusak sesuai dengan hukum fikih Islam sejak
hakim memberikan putusan namun dalam Kompilasi Hukum Islam terdapat masa
iddah sesuai dengan iddah talak, sedangkan akibat putusan talak terhadap status
perkawinan antar Pemohon dan Termohon adalah putus karena talak dengan
dijatuhkannnya talak satu raj’i hubungan perkawinan tidak putus seketika tetapimasih ada hak suami untuk rujuk selama menunggu masa iddah istri berakhir
yaitu 3 kali suci atau 90 hari |
id |
IOS4666.161755 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2021-10-28T06:46:33Z |
last_indexed |
2021-10-28T07:46:20Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751454351650455552 |
score |
17.538404 |