Perencanaan Bergaransi sebagai Model Alternatif Perencanaan Partisipatif di Kabupaten Tegal
Main Author: | Hastiyanto, Febrie |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/155495/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh problem praktis yaitu pengabaian hasil-hasil partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk diakomodasi dalam APBD. Realitas ini di sejumlah daerah enguatkan pesimisme, skeptisisme bahkan apatisme masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan. Sementara problem teoretis yang mendasari penelitian ini adalah kekosoNgan epistemologi teori-teori partisipasi. Teori-teori partisipasi umumnya mendefinisikan partisipasi sebagai kerjasama, atau peran serta partisipan terhadap partisipator dalam partisipasi. Teori-teori partisipasi yang ada belum banyak mendiskusikan aspek penjaminan hasil-hasil partisipasi oleh partisipator. Dari latar belakang praktis dan teoretis, penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan perencanaan, proses, dan faktor pendukung serta faktor penghambat Perencanaan Bergaransi di Kabupaten Tegal. Metode penelitian dalam studi ini adalah kualitatif, yaitu satu usaha untuk mengungkap makna di balik fenomena (verstehen; interpretative of understanding). Sebagai penelitian kualitatif yang memiliki karakteristik dasar grounded theory (teori dari dasar), penelitian ini tidak selesai hanya menginterpretasikan fenomena sebagai aksiologi teori partisipasi. Penelitian ini sekaligus hendak merintis perumusan premis-premis dasar Perencanaan Bergaransi sebagai kritik epistemologi teori partisipasi. Premis-premis dasar Perencanaan Bergaransi diharapkan dapat menjadi salah satu varian baru dari pendekatan partisipatif dalam pembangunan sebagaimana halnya pendekatan decentralized planning atau people centered development. Perencanaan Bergaransi oleh perumusnya didesain sebagai perencanaan pembangunan kewilayahan (spatial development); sebagai perencanaan pembangunan dalam lingkup kecamatan dan lintas desa. Dari hasil studi lapang menunjukkan bahwa di Kabupaten Tegal telah diinisiasi perencanaan yang menjamin hasil-hasil perencanaan partisipatif dalam Musrenbang untuk diakomodasi dalam APBD. Setelah perencanaan diinisiasi antusiasme masyarakat menguat ditandai dengan kegairahan masyarakat untuk hadir dan mengusulkan kegiatan dalam pelaksanaan Musrenbang. Penjaminan yang dilakukan meliputi 40,72% dari keseluruhan usulan dalam Musrenbang; satu jumlah yang dapat disebut besar sebagai penjaminan hasil Musrenbang yang sebelumnya kerap diabaikan. Sejumlah faktor pendukung menguatkan perencanaan, diantaranya dasar hukum perencanaan yang kuat; tidak terdapat resistensi dari parapihak; dan persiapan pelaksanaan kegiatan yang sudah dipersiapkan dengan baik seperti keberadaan Tim Verifikasi dan Tim Pemandu Musrenbang. Meski demikian, sejumlah faktor penghambat masih terjadi, diantaranya anggaran penjaminan yang masih dianggap kecil; konsistensi usulan kegiatan yang belum relevan dengan RPJMD; serta kualitas Musrenbang Desa sebagai bahan Musrenbang Kecamatan yang belum mendapat perhatian secara khusus dan optimal.