Studi Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah Dasar Kota Solo kajian bahan pewarna, pemanis, pengawet sintetis dan total mikroba

Main Author: KartikaRatnaDewati
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/147779/1/050703330.pdf
http://repository.ub.ac.id/147779/
Daftar Isi:
  • Keamanan pangan merupakan kondisi dari upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Penelitian oleh Institut Pertanian Bogor tahun 2002, menyebutkan bahwa 58.8 % makanan dan 73.3 % minuman jajanan anak Sekolah Dasar (SD) mengandung bakteri E. Coli dan Enterobacter serta tinggi kandungan bahan tambahan sintetis. Sehingga dalam hal ini jajanan anak SD seperti tempura, saos tomat dan sirup merupakan target yang akan diteliti keamanannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara kualitatif dan kuantitatif bahan tambahan sintetis antara lain pewarna, pemanis, pengawet sintetis dan total mikroba pada sampel tempura, saos tomat dan sirup yang beredar di SD-SD kota Solo. Penelitian dilakukan melalui dua tahap, tahap I yaitu survei menggunakan kuisioner dan tahap II yaitu analisa laboratorium berdasarkan penelitian tahap I. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif. Sampel diambil dari 15 SD yang berada di 5 kecamatan dengan menggunakan Teknik Random Sampling dengan tiga kali ulangan dari sampel tempura 3 merek (K, L, M), saos tomat 5 merek (A, B, C, D, E) dan sirup 5 merek (F, G, H, I, J). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelima sampel saos tomat merek A, B, C, D dan E positif mengandung pewarna sintetis yaitu Sunset yellow Cl 15985, Kuning FCF, Orange Red dan Ponceau 4R Cl 16255 dengan rerata penggunaan 186.98 ppm - 299.29 ppm, jumlah tersebut masih dibawah standar maksimum dari SNI. Selain itu kelima merek saos tomat tersebut teridentifikasi menggunakan pengawet sintetis natrium benzoat dengan rerata penggunaan 738.23 – 1792.19 ppm, dari jumlah tersebut merek B, D dan E melebihi batas maksimum. Penghitungan total mikroba menunjukkan bahwa saos tomat tersebut mengandung mikroba sebanyak 1.3 x 101 – 4.8 x 104 kol/g, dari jumlah tersebut merek A, C dan D melebihi batas maksimum. Sedangkan pada jajanan tempura pengujian pengawet natrium benzoat pada ketiga merek yaitu K, L dan M didapatkan hasil bahwa hanya merek K yang positif mengandung natrium benzoat dengan rerata 94.39 – 99.49 ppm, jumlah tersebut masih dibawah batas maksimum SNI. Penghitungan total mikroba menunjukkan bahwa tempura tersebut mengandung mikroba sebanyak 3.7 x 102 – 5.6 x 103 kol/g, jumlah tersebut masih dibawah batas maksimum SNI. Sedangkan pada jajanan jenis minuman yaitu sirup merek F, G, H, I dan J teridentifikasi bahwa kelima merek sirup tersebut positif mengandung pewarna sintetis Tatrazine Cl 19140, Ponceau 4R Cl 16255 dan Carmoisin Cl 14720 dengan rerata penggunaan 29.78 ppm - 38.16 ppm, jumlah tersebut masih dibawah batas maksimum. Selain itu hasil pengujian pengawet menunjukkan bahwa kelima merek sirup tersebut positif mengandung natrium benzoat dengan rerata 938.57 – 1112.61 ppm, dari jumlah tersebut merek F, G dan I melebihi batas maksimum. Hasil pengujian kandungan pemanis sintetis menunjukkan bahwa kelima merek sirup positif mengandung sakarin dan siklamat. Merek F, G dan H mengandung siklamat sedangkan merek I dan J mengandung siklamat dan sakarin, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap SNI. Penghitungan total mikroba menunjukkan bahwa sirup tersebut mengandung mikroba sebanyak 5.9 x 101 kol/ml – 2.4 x 105 kol/ml, dari jumlah tersebut merek H, I dan J melebihi batas maksimum Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak semua sampel aman untuk dikonsumsi karena secara kimiawi maupun mikrobiologis melebihi standar yang ditentukan. Oleh karena itu perlu dilakukan dua hal untuk menanganinya, pertama perlunya beberapa tindakan tegas dari pemerintah dan sanksi yang berat apabila terdapat pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Kedua, pemerintah dan pihak yang terkait perlu melakukan penyuluhan dan pemberian wawasan kepada konsumen tentang pentingnya keamanan produk pangan.