Implementasi Etika Bisnis Islam Guna Membangun Bisnis Yang Islami (Studi Pada Waroeng Steak And Shake Cabang Malang)
Main Author: | Rosiyana, Leli |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119285/1/Leli_Rosiyana_FIA__Bisnis_2010.pdf http://repository.ub.ac.id/119285/ |
Daftar Isi:
- Para pebisnis yang telah atau akan memulai bisnisnya membutuhkan referensi aktivitas bisnis berdasarkan prinsip-prinsip moralitas, agar nilai-nilai etis dalam berbisnis atau etika bisnis tidak terabaikan serta tanggung jawab sosial dapat terlaksana. Adanya pebisnis yang mengabaikan tanggung jawab sosial, kompetisi yang fair, dan aturan-aturan pemerintah yang diabaikan menjadi salah satu masalah implementasi etika bisnis kontemporer. Dalam etika bisnis kontemporer tidak terdapat ukuran yang dapat digunakan untuk menentukan suatu tindakan etis atau tidak, menitik beratkan tujuan daripada tindakan sehingga tindakan apapun dianggap benar selama tujuannya benar, terjadinya ketidak merataan pembagian hak karena setiap individu saling menuntut haknya. Oleh karena itu bentuk etika bisnis yang sesuai dengan nilai moralitas erat kaitannya dengan etika bisnis yang dijelaskan dalam agama. Sebagaimana yang diupayakan untuk diterapkan oleh Waroeng Steak and Shake. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Waroeng Steak and Shake Cabang Malang menunjukkan profil bisnis yang mengimplementasikan etika bisnis islam sehingga terbentuklah model bisnis yang islami. Persyaratan utama dalam penerimaan karyawan Waroeng Steak and Shake mengutamakan dari aspek agama sehingga terwujudnya kinerja optimal dan keberkahan usaha. Sudah terdaftar dan tersertifikasi halal MUI dan BPOM menjadi bentuk kesungguhan untuk menghadapi tantangan global di pasar bebas. Dilaksanakannya rutinitas keagamaan pada hari kerja dan saat libur merupakan penyeimbang ruhiyah agar meningkatkan kualitas kerja seluruh karyawan. Dalam memenuhi tanggung jawabnya maka gaji karyawan disesuaikan dengan UMK(Upah Minimum Kota) sesuai dengan beban kerja. Kejujuran adalah modal utama dalam menjalankan transaksi bisnis, maka karyawan sudah terlatih dan terbiasa menerapkannya dengan fasilitas training ESQ dan kegiatan rutin keagamaan untuk terus mengasah nilai-nilai kejujuran dalam diri karyawan. Bentuk bisnis islami tercermin dari nilai-nilai aktivitas bisnis yang dijalankan sesuai dengan konsep bisnis islami yang dicontohkan oleh Rosulullah, sehingga terwujud aktivitas bisnis yang menyertakan Allah disetiap aktivitasnya. Penerapan Standart Operasional Pelaksanaan masih belum optimal dan perlu dilakukan evaluasi berkala untuk mengetahui trend kepuasan pelanggan.