Evaluasi Kebijakan Pengawasan Pelekatan Pita Cukai pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Buatan Dalam Negeri (Studi pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Ma
Main Author: | RahadianPam, Dio |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/118006/ |
Daftar Isi:
- Produksi MMEA Buatan Dalam Negeri yang semakin meningkat di Kota Malang dan sekitarnya membuat KPPBC Tipe Madya Cukai Malang harus meningkatkan pengawasannya. Berbagai usaha dikerahkan agar upaya pengawasan ini bisa efektif menyelesaikan masalah yang ada mengenai cukai MMEA Buatan Dalam Negeri ini. Tujuan Penelitian ini adalah mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pengawasan pelekatan pita cukai MMEA Buatan Dalam Negeri khususnya Golongan B dan C berdasarkan model kriteria William N. Dunn. Model kriteria itu dilihat berdasarkan efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan dan mengevaluasi faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Situs penelitian berada di KPPBC Tipe Madya Cukai Malang yang terletak di Jalan Surabaya No. 2 Malang. Sumber data primer penelitian diperoleh dari hasil wawancara dengan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, pabrik MMEA, distributor MMEA, penjual eceran MMEA, dan juga konsumen MMEA. Sedangkan sumber data sekunder penelitian berasal dari dokumen-dokumen dan informasi-informasi terkait dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan beberapa tahapan yaitu mengevaluasi kebijakan pengawasan pelekatan pita cukai pada MMEA Buatan Dalam Negeri, mengevaluasi faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pengawasan pelekatan pita cukai pada MMEA Buatan Dalam Negeri, lalu menarik kesimpulan attau meverifikasi kebijakan pengawasan pelekatan pita cukai pada MMEA Buatan Dalam Negeri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari kriteria yang dinyatakan oleh William N. Dunn sebagian sudah terpenuhi, seperti kriteria efektivitas, perataan, dan responsivitas. Sementara kriteria efisiensi, kecukupan, serta ketepatan belum terpenuhi. Faktor pendukung datang dari faktor intenal (SDM, cara menindak pelanggaran, dan strategi pengawasan) maupun eksternal (bantuan aparat keamanan dan partisipasi masyarakat dalam hal pengaduan), sementara faktor penghambat lebih dikarenakan faktor SDM yang kurang dan kesadaran masyarakat yang rendah. Sehingga KPPBC perlu utuk menambah SDM nya dan lebih menggalakkan lagi program-program yang dapat menngkatkan kesadaran masyarakat sehingga upaya pengawasan ini dapat maksimal.