Pengembangan Kapasitas Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang)
Main Author: | Negriani, PamulaDillaJuvitaRosariPutri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116802/1/BAB_12345.pdf http://repository.ub.ac.id/116802/2/COVER.pdf http://repository.ub.ac.id/116802/3/DAFTAR_ISI.pdf http://repository.ub.ac.id/116802/4/DAFTAR_PUSTAKA.pdf http://repository.ub.ac.id/116802/5/LAMPIRAN.pdf http://repository.ub.ac.id/116802/ |
Daftar Isi:
- Pelayanan publik merupakan suatu kebijakan yang strategis guna memperbaiki kinerja pemerintahan. Namun, pelayanan publik di Indonesia cenderung berjalan di tempat. Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang menjadi masalah utama ialah proses dan prosedur membutuhkan waktu yang lama dan berbelit- belit. Dengan adanya kebijakan otonomi daerah, maka pemerintahan daerah dapat mengatur dan mengembangkan sumber daya yang ada. Oleh sebab itu, melihat tingginya pengguna layanan perizinan pada Kota Malang, maka pengembangan kapasitas pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang wajib dilakukan dan ditingkatkan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengembangan kapasitas pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menggambarkan kualitas pelayanan perizinan. Analisis data yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis menggambarkan tentang pengembangan kapasitas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang melalui beberapa aspek yang ada. Selain itu juga menggambarkan secara sistematis kualitas pelayanan perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa proses pengembangan kapasitas pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang sudah dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, yang pertama yaitu pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan, sistem gaji dan kondisi kerja.yang kedua yaitu penguatan organisasi yang dapat dilihat dari kepemimpinan, budaya organisasi dan komunikasi. Yang ketiga reformasi kelembagaan dapat dilakukan melalui pelembagaan kebijakan dan reformasi kebijakan dan hukum. Peningkatan kualitas pelayanan perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang sudah terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari lima indokator pelayanan publik yang dipenuhi pada organisasi yaitu Reliability, Tangiables, Responsiveness, Assurance dan Empati. Dengan terpenuhinya lima indikator tersebut maka Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang harus terus meningkatkan kualitas pelayanannya.