Analisis Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Karyawan Tetap ( Studi kasus pada PT. Sarah Ratu Samudera )

Main Author: Anggraini, Dian
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116746/1/SKRIPSI_.pdf
http://repository.ub.ac.id/116746/
ctrlnum 116746
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/116746/</relation><title>Analisis Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Karyawan Tetap ( Studi kasus pada PT. Sarah Ratu Samudera )</title><creator>Anggraini, Dian</creator><subject>658 General management</subject><description>Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki peranan yang sangat besar bagi pemerintah. Saat ini tidak sedikit perusahaan yang melaksanakan pemotongan pajak yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. PT. Sarah Ratu Samudera merupakan perusahaan jasa bergerak di bidang forwading di Surabaya. PT. Sarah Ratu Samudera memotong PPh Pasal 21 setiap bulan atas karyawan. Masalah yang dialami perusahaan yakni salah hitung dan terlambat menyetor maupun melaporkan PPh Pasal 21 terutang pada tahun 2013. &#xD; Penelitian ini dilakukan di PT. Sarah Ratu Samudera Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 atas karyawan tetap dengan menggunakan sistem withholding tax dengan mengacu pada PER-31/PJ/2012 Mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 PT. Sarah Ratu Samudera akan dianalisis disesuaikan dengan PER-31/PJ/2012. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dan teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara. &#xD; Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa PT. Sarah Ratu Samudera telah melaksanakan pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 atas karyawan tetap dengan mengikuti peraturan yang ada yakni PER-31/PJ/2012. Perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur yang diterima karyawan tetap sudah benar, hanya saja PT. Sarah Ratu Samudera tidak menghitung jumlah PPh Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur yang diterima karyawan pada bulan Agustus dan Desember, yakni THR. &#xD; Kesalahan yang dilakukan perusahaan dalam menghitung PPh Pasal 21 terutang pada bulan Agustus dan Desember 2013 akan mengakibatkan jumlah Pajak yang disetor dan dilaporkan tidak sesuai dengan yang seharusnya. Atas kesalahan tersebut PPh Pasal 21 yang disetor dan dilaporkan lebih kecil. Kurang telitinya Bagian Akuntansi Keuangan dang Seksi Pelaporan perusahaan mengakibatkan kesalahan yang merugikan perusahaan. &#xD; Saran untuk PT. Sarah Ratu Samudera yakni Bagian Akuntansi Keuangan harus lebih teliti dalam menghitung PPh Pasal 21. Selain itu, perusahaan juga harus lebih update dengan peraturan perpajakan terbaru. Apabila masih saja ada kesalahan dalam proses pemotongan PPh Pasal 21 terutang, sebaiknya perusahaan memperkerjakan karyawan yang sesuai dengan keahliannya, terutama di bidang perpajakan.</description><date>2014</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/116746/1/SKRIPSI_.pdf</identifier><identifier> Anggraini, Dian (2014) Analisis Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Karyawan Tetap ( Studi kasus pada PT. Sarah Ratu Samudera ). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FIA/2014/620/051407479</relation><recordID>116746</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Anggraini, Dian
title Analisis Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Karyawan Tetap ( Studi kasus pada PT. Sarah Ratu Samudera )
publishDate 2014
topic 658 General management
url http://repository.ub.ac.id/116746/1/SKRIPSI_.pdf
http://repository.ub.ac.id/116746/
contents Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki peranan yang sangat besar bagi pemerintah. Saat ini tidak sedikit perusahaan yang melaksanakan pemotongan pajak yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. PT. Sarah Ratu Samudera merupakan perusahaan jasa bergerak di bidang forwading di Surabaya. PT. Sarah Ratu Samudera memotong PPh Pasal 21 setiap bulan atas karyawan. Masalah yang dialami perusahaan yakni salah hitung dan terlambat menyetor maupun melaporkan PPh Pasal 21 terutang pada tahun 2013. Penelitian ini dilakukan di PT. Sarah Ratu Samudera Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 atas karyawan tetap dengan menggunakan sistem withholding tax dengan mengacu pada PER-31/PJ/2012 Mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 PT. Sarah Ratu Samudera akan dianalisis disesuaikan dengan PER-31/PJ/2012. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dan teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa PT. Sarah Ratu Samudera telah melaksanakan pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 atas karyawan tetap dengan mengikuti peraturan yang ada yakni PER-31/PJ/2012. Perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur yang diterima karyawan tetap sudah benar, hanya saja PT. Sarah Ratu Samudera tidak menghitung jumlah PPh Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur yang diterima karyawan pada bulan Agustus dan Desember, yakni THR. Kesalahan yang dilakukan perusahaan dalam menghitung PPh Pasal 21 terutang pada bulan Agustus dan Desember 2013 akan mengakibatkan jumlah Pajak yang disetor dan dilaporkan tidak sesuai dengan yang seharusnya. Atas kesalahan tersebut PPh Pasal 21 yang disetor dan dilaporkan lebih kecil. Kurang telitinya Bagian Akuntansi Keuangan dang Seksi Pelaporan perusahaan mengakibatkan kesalahan yang merugikan perusahaan. Saran untuk PT. Sarah Ratu Samudera yakni Bagian Akuntansi Keuangan harus lebih teliti dalam menghitung PPh Pasal 21. Selain itu, perusahaan juga harus lebih update dengan peraturan perpajakan terbaru. Apabila masih saja ada kesalahan dalam proses pemotongan PPh Pasal 21 terutang, sebaiknya perusahaan memperkerjakan karyawan yang sesuai dengan keahliannya, terutama di bidang perpajakan.
id IOS4666.116746
institution Universitas Brawijaya
affiliation mill.onesearch.id
fkp2tn.onesearch.id
institution_id 30
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Brawijaya
library_id 480
collection Repository Universitas Brawijaya
repository_id 4666
subject_area Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia*
city MALANG
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4666
first_indexed 2021-10-22T04:06:48Z
last_indexed 2021-10-28T07:06:44Z
recordtype dc
_version_ 1751455452113141760
score 17.538404