Landasan Teori Hukum Pailit Sebagai Salah Satu Alasan Pemberhentian Secara Tidak Hormat Seorang Notaris Berdasarkan Pasal 12 (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan No

Main Author: Sukmawati, FannyDewi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112077/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/112077/
ctrlnum 112077
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/112077/</relation><title>Landasan Teori Hukum Pailit Sebagai Salah Satu Alasan Pemberhentian Secara Tidak Hormat Seorang Notaris Berdasarkan Pasal 12 (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan No</title><creator>Sukmawati, FannyDewi</creator><subject>340 Law</subject><description>Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis landasan teori hukum pailit dikategorikan sebagai salah satu alasan pemberhentian secara tidak hormat terhadap seorang notaris menurut Pasal 12 (a) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini dilatarbelakangi karena putusan pailit yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dimasukkan dalam salah satu kategori pemberhentian secara tidak hormat terhadap seorang notaris menurut Pasal 12 (a) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Permasalahan yang diangkat adalah apa landasan teori hukum pailit dikategorikan sebagai salah satu alasan pemberhentian secara tidak hormat terhadap seorang notaris menurut Pasal 12 (a) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris? Kemudian metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan historis (historical approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan beberapa interpretasi hukum yaitu interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Interpretasi gramatikal merupakan suatu cara penafsiran yang menafsirkan undang-undang menurut arti kata-kata (istilah) yang terdapat pada Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sehubungan dengan arti kata-kata (istilah) pailit, pemberhentian secara tidak hormat dan notaris. Kemudian teknik interpretasi sistematis yaitu penafsiran yang menafsirkan peraturan perundang-undangan dihubungankan dengan peraturan hukum atau undang-undang lain atau dengan keseluruhan sistem hukum, maka dalam skripsi ini peraturan perundang-undangan yang dikaitkan yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Hasil dari penelitian ini yaitu landasan teori hukum pemberhentian secara tidak hormat seorang notaris akibat dinyatakan pailit yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut sejalan dengan teori hukum sociological yurisprudence. Penulis menggunakan teori hukum sociological yurisprudence dari Roscoe Pound yang secara konkritnya lebih memikirkan keseimbangan kepentingan-kepentingan (balancing of interest, private as well as public interest). Sehingga pembuat undang-undang menganggap perlu untuk mengatur mengenai pemberhentian secara tidak hormat seorang notaris dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan jabatan notaris di Indonesia serta melindungi kepentingan masyarakat pengguna jasa dan layanan hukum yang terkait erat dengan notaris yang dinyatakan pailit dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, sekaligus untuk menghormati jalannya penegakan hukum dalam perkara kepailitan. Saran dari penelitian ini, pemerintah perlu melakukan kajian ulang secara mendasar dan menyeluruh terhadap isi dari regulasi tentang kepailitan bagi notaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 (a) Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, agar tidak terjadi kekaburan hukum maupun terjadi penafsiran yang berbeda-beda mengenai maksud pailit terhadap notaris. Praktisi hukum, notaris, serta organisasi notaris, dan pihak-pihak yang berkompeten hendaknya dapat memberikan solusi atas permasalahan ini ataupun membahas masalah ini dalam rapat organisasi.</description><date>2014-03-14</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/112077/1/SKRIPSI.pdf</identifier><identifier> Sukmawati, FannyDewi (2014) Landasan Teori Hukum Pailit Sebagai Salah Satu Alasan Pemberhentian Secara Tidak Hormat Seorang Notaris Berdasarkan Pasal 12 (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan No. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2014/69/051402138</relation><recordID>112077</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Sukmawati, FannyDewi
title Landasan Teori Hukum Pailit Sebagai Salah Satu Alasan Pemberhentian Secara Tidak Hormat Seorang Notaris Berdasarkan Pasal 12 (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan No
publishDate 2014
topic 340 Law
url http://repository.ub.ac.id/112077/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/112077/
contents Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis landasan teori hukum pailit dikategorikan sebagai salah satu alasan pemberhentian secara tidak hormat terhadap seorang notaris menurut Pasal 12 (a) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini dilatarbelakangi karena putusan pailit yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dimasukkan dalam salah satu kategori pemberhentian secara tidak hormat terhadap seorang notaris menurut Pasal 12 (a) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Permasalahan yang diangkat adalah apa landasan teori hukum pailit dikategorikan sebagai salah satu alasan pemberhentian secara tidak hormat terhadap seorang notaris menurut Pasal 12 (a) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris? Kemudian metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan historis (historical approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan beberapa interpretasi hukum yaitu interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Interpretasi gramatikal merupakan suatu cara penafsiran yang menafsirkan undang-undang menurut arti kata-kata (istilah) yang terdapat pada Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sehubungan dengan arti kata-kata (istilah) pailit, pemberhentian secara tidak hormat dan notaris. Kemudian teknik interpretasi sistematis yaitu penafsiran yang menafsirkan peraturan perundang-undangan dihubungankan dengan peraturan hukum atau undang-undang lain atau dengan keseluruhan sistem hukum, maka dalam skripsi ini peraturan perundang-undangan yang dikaitkan yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Hasil dari penelitian ini yaitu landasan teori hukum pemberhentian secara tidak hormat seorang notaris akibat dinyatakan pailit yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut sejalan dengan teori hukum sociological yurisprudence. Penulis menggunakan teori hukum sociological yurisprudence dari Roscoe Pound yang secara konkritnya lebih memikirkan keseimbangan kepentingan-kepentingan (balancing of interest, private as well as public interest). Sehingga pembuat undang-undang menganggap perlu untuk mengatur mengenai pemberhentian secara tidak hormat seorang notaris dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan jabatan notaris di Indonesia serta melindungi kepentingan masyarakat pengguna jasa dan layanan hukum yang terkait erat dengan notaris yang dinyatakan pailit dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, sekaligus untuk menghormati jalannya penegakan hukum dalam perkara kepailitan. Saran dari penelitian ini, pemerintah perlu melakukan kajian ulang secara mendasar dan menyeluruh terhadap isi dari regulasi tentang kepailitan bagi notaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 (a) Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, agar tidak terjadi kekaburan hukum maupun terjadi penafsiran yang berbeda-beda mengenai maksud pailit terhadap notaris. Praktisi hukum, notaris, serta organisasi notaris, dan pihak-pihak yang berkompeten hendaknya dapat memberikan solusi atas permasalahan ini ataupun membahas masalah ini dalam rapat organisasi.
id IOS4666.112077
institution Universitas Brawijaya
affiliation mill.onesearch.id
fkp2tn.onesearch.id
institution_id 30
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Brawijaya
library_id 480
collection Repository Universitas Brawijaya
repository_id 4666
subject_area Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia*
city MALANG
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4666
first_indexed 2021-10-19T08:32:00Z
last_indexed 2021-10-28T07:02:21Z
recordtype dc
_version_ 1751455508844249088
score 17.538404