Sukmawati, F. (2014). Landasan Teori Hukum Pailit Sebagai Salah Satu Alasan Pemberhentian Secara Tidak Hormat Seorang Notaris Berdasarkan Pasal 12 (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan No.
Chicago Style CitationSukmawati, FannyDewi. Landasan Teori Hukum Pailit Sebagai Salah Satu Alasan Pemberhentian Secara Tidak Hormat Seorang Notaris Berdasarkan Pasal 12 (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan No. 2014.
MLA CitationSukmawati, FannyDewi. Landasan Teori Hukum Pailit Sebagai Salah Satu Alasan Pemberhentian Secara Tidak Hormat Seorang Notaris Berdasarkan Pasal 12 (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan No. 2014.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.