Kualitas Pelayanan PT. Jasa Raharja Persero Perwakilan Bandung (Studi Pada Asuransi Kecelakaan Lalulintas Jalan Raya Kota Bandung)

Main Author: Nugraha, Agus
Format: Thesis PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/29756/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-agusnugrah-35809
Daftar Isi:
  • Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas wajib menerima pelayanan yang terbaik, karena sudah terjamin dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Pembayaran Dana Santunan Kecelakaan Lalu Lintas jalan yang di tugaskan pemberianya oleh PT Jasa Raharja. Dalam hal pengurusan dana santunan banyak sekali tanggapan masyarakat mengenai pelayanan PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Bandung yang merasa sulit untuk mendapatkan asuransi tersebut, sehingga masyarakat belum terlayani dengan baik dalam pemberian dana asuransi kecelakaan lalulintas. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori Kualitas Pelayanan yang dikemukakan oleh Lijan Poltak Sinambela. Yang terdiri dari enam model yang mempengaruhi kualitas pelayanan, yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaanhak, dan keseimbangan hak dan kewajiban. Metode penelitian yang peneliti gunakan yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data-data yang diperlukan, peneliti menggunakan teknik wawancara, observasi, studi kepustakaan dan dokumentasi. Teknik penentuan informan yang digunakan oleh peneliti yaitu teknik penentuan informan secara purposive yang ditujukan kepada aparatur, serta kepada masyarakat peneliti menggunakan accidental. Hasi lpenelitian menyatakan bahwa Transparansi yang diberikan masih belum lengkap, seperti pada media website:www.jasaraharja.co.id. informasi yang disediakan di dalam website hanya menginformasikan mengenai profil Jasa Raharja secara menyeluruh, sehingga untuk informasi yang berada di setiap perwakilan kota belum tersampaikan, serta Keseimbangan hak dan kewajiban dalam melayani asuransi kecelakaan lalulintas belum cukup adil. Hal ini terlihat dari pelayanan lebih mendahulukan kecelakaan besar dibanding yang terkena kecelakaan individu