ctrlnum 37798
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://eprints.umm.ac.id/37798/</relation><title>Optimalisasi Desentralisasi Ekonomi Pengelolaan Pajak Hiburan Pasca Implementasi Peraturan Menteri Keuangan No 158 Tahun 2015 (Studi Pada Pemerintah Daerah Kota Batu)</title><creator>Hardini, Hevi Kurnia</creator><subject>JS Local government Municipal government</subject><description>Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 158/PMK.010/2015 tentang Kriteria Jasa Kesenian dan Hiburan, kini kedua sektor tersebut tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Perubahan ini disatu sisi merupakan upaya dari pemerintah pusat untuk melakukan penertiban pengenaan &#x201C;double taxation dari salah satu objek pajak&#x201D;, dikarenakan objek tersebut sudah dipungut oleh pemerintah daerah. Pada konteks Pemerintah Kota Batu, sektor pajak hiburan diatur pada Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan. Hal ini dikarenakan, tidak lagi terdapat prosentase bagi hasil dari dana perimbangan sektor PPN jasa hiburan dan kesenian dari pemerintah pusat kepada daerah, sehingga pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan optimalisasi atas perolehan pajak dari sektor hiburan secara mandiri dalam konteks desentralisasi ekonomi. &#xD; Sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti terdapat 2 (dua) langkah optimalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Batu khususnya Dinas Pendapatan antara lain, 1). Melakukan monitoring dan evaluasi 2). Menyelenggarakan pelayanan prima. Sedangkan upaya optimalisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Batu dalam prakteknya, terdapat beberapa hambatan atau kendala yang dialami antara lain, Alokasi anggaran yang terbatas, kurangnya pemahaman wajib pajak, Sumber daya manusia yang kurang memadai pada bidang Seksi Pengawasan Dinas Pendapatan. &#xD; Adapun strategi untuk mengotimalkan penerimaan pajak hiburan Kota Batu yaitu,1). Menambah jumlah dan kualitas SDM pada seksi pengawasan Dinas Pendapatan Kota Batu yang melakukan proses pengawasan langsung dilapangan, 2). Meningkatkan teknologi informasi terkait dengan administrasi penerimaan laporan wajib pajak sektor hiburan untuk mengurangi terjadinya human error, 3). Pemerintah daerah membuat peraturan secara khusus terkait upaya optimalisasi penerimaan pajak hibruan, 4). Mengalokasikan anggaran guna memaksimalkan kinerja, terutama pada bidang pengawasan yang memiliki jumlah staf terbatas.</description><date>2016-11</date><type>Journal:Proceeding</type><type>PeerReview:PeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://eprints.umm.ac.id/37798/25/Perr%20Review%20-%20Hardini%20-%20Desentralisasi%20Ekonomi%20Pajak%20Pertambahan%20Nilai%20Pajak%20Hiburan%20dan%20Optimalisasi%20Pengelolaan%202.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://eprints.umm.ac.id/37798/26/Certificate%20-%20Hardini%20-%20Desentralisasi%20Ekonomi%20Pajak%20Pertambahan%20Nilai%20Pajak%20Hiburan%20dan%20Optimalisasi%20Pengelolaan%202.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://eprints.umm.ac.id/37798/49/Similarirty%20-%20Hardini%20-%20Desentralisasi%20Ekonomi%20Pajak%20Pertambahan%20Nilai%20Pajak%20Hiburan%20dan%20Optimalisasi%20Pengelolaan%202.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://eprints.umm.ac.id/37798/28/Hardini%20-%20Desentralisasi%20Ekonomi%20Pajak%20Pertambahan%20Nilai%20Pajak%20Hiburan%20dan%20Optimalisasi%20Pengelolaan%202.pdf</identifier><identifier> Hardini, Hevi Kurnia (2016) Optimalisasi Desentralisasi Ekonomi Pengelolaan Pajak Hiburan Pasca Implementasi Peraturan Menteri Keuangan No 158 Tahun 2015 (Studi Pada Pemerintah Daerah Kota Batu). In: Seminar Nasional Reformasi dan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, 24 - 25 November 2016, Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur Indonesia. </identifier><recordID>37798</recordID></dc>
language eng
format Journal:Proceeding
Journal
PeerReview:PeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Hardini, Hevi Kurnia
title Optimalisasi Desentralisasi Ekonomi Pengelolaan Pajak Hiburan Pasca Implementasi Peraturan Menteri Keuangan No 158 Tahun 2015 (Studi Pada Pemerintah Daerah Kota Batu)
publishDate 2016
topic JS Local government Municipal government
url http://eprints.umm.ac.id/37798/25/Perr%20Review%20-%20Hardini%20-%20Desentralisasi%20Ekonomi%20Pajak%20Pertambahan%20Nilai%20Pajak%20Hiburan%20dan%20Optimalisasi%20Pengelolaan%202.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37798/26/Certificate%20-%20Hardini%20-%20Desentralisasi%20Ekonomi%20Pajak%20Pertambahan%20Nilai%20Pajak%20Hiburan%20dan%20Optimalisasi%20Pengelolaan%202.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37798/49/Similarirty%20-%20Hardini%20-%20Desentralisasi%20Ekonomi%20Pajak%20Pertambahan%20Nilai%20Pajak%20Hiburan%20dan%20Optimalisasi%20Pengelolaan%202.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37798/28/Hardini%20-%20Desentralisasi%20Ekonomi%20Pajak%20Pertambahan%20Nilai%20Pajak%20Hiburan%20dan%20Optimalisasi%20Pengelolaan%202.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37798/
contents Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 158/PMK.010/2015 tentang Kriteria Jasa Kesenian dan Hiburan, kini kedua sektor tersebut tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Perubahan ini disatu sisi merupakan upaya dari pemerintah pusat untuk melakukan penertiban pengenaan “double taxation dari salah satu objek pajak”, dikarenakan objek tersebut sudah dipungut oleh pemerintah daerah. Pada konteks Pemerintah Kota Batu, sektor pajak hiburan diatur pada Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan. Hal ini dikarenakan, tidak lagi terdapat prosentase bagi hasil dari dana perimbangan sektor PPN jasa hiburan dan kesenian dari pemerintah pusat kepada daerah, sehingga pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan optimalisasi atas perolehan pajak dari sektor hiburan secara mandiri dalam konteks desentralisasi ekonomi. Sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti terdapat 2 (dua) langkah optimalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Batu khususnya Dinas Pendapatan antara lain, 1). Melakukan monitoring dan evaluasi 2). Menyelenggarakan pelayanan prima. Sedangkan upaya optimalisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Batu dalam prakteknya, terdapat beberapa hambatan atau kendala yang dialami antara lain, Alokasi anggaran yang terbatas, kurangnya pemahaman wajib pajak, Sumber daya manusia yang kurang memadai pada bidang Seksi Pengawasan Dinas Pendapatan. Adapun strategi untuk mengotimalkan penerimaan pajak hiburan Kota Batu yaitu,1). Menambah jumlah dan kualitas SDM pada seksi pengawasan Dinas Pendapatan Kota Batu yang melakukan proses pengawasan langsung dilapangan, 2). Meningkatkan teknologi informasi terkait dengan administrasi penerimaan laporan wajib pajak sektor hiburan untuk mengurangi terjadinya human error, 3). Pemerintah daerah membuat peraturan secara khusus terkait upaya optimalisasi penerimaan pajak hibruan, 4). Mengalokasikan anggaran guna memaksimalkan kinerja, terutama pada bidang pengawasan yang memiliki jumlah staf terbatas.
id IOS4109.37798
institution Universitas Muhammadiyah Malang
institution_id 136
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Malang
library_id 546
collection UMM Institutional Repository
repository_id 4109
city MALANG
province JAWA TIMUR
repoId IOS4109
first_indexed 2019-05-07T01:44:51Z
last_indexed 2019-05-07T01:44:51Z
recordtype dc
_version_ 1675924419500834816
score 17.538404