EVALUASI WAKTU PEKERJAAN TERHADAP BIAYA KONSTRUKSI MENGGUNAKAN METODE PERT DAN CPM (STUDI KASUS: PROYEK PEMBUATAN GEDUNG BELAKANG (TAHAP I) KANTOR PUSAT PDAM KOTA MALANG)
Main Author: | HARJOYUDHANTO, ADITYA TRI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/35391/1/jiptummpp-gdl-adityatrih-49456-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/35391/2/jiptummpp-gdl-adityatrih-49456-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/35391/3/jiptummpp-gdl-adityatrih-49456-3-babii.pdf http://eprints.umm.ac.id/35391/4/jiptummpp-gdl-adityatrih-49456-4-babiii.pdf http://eprints.umm.ac.id/35391/ |
Daftar Isi:
- Proyek Konstruksi adalah suatu kegiatan yang memiliki jangka waktu dalam penyelesaiannya. Suatu proyek konstruksi dikerjakan dengan perencanaan yang matang agar proyek selesai sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Namun dalam prakteknya tidak selalu berjalan sesuai dengan perencanaan dikarenakan faktor-faktor yang tidak dapat diperkirakan. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Belakang (Tahap I) Kantor Pusat PDAM Kota Malang yang dilaksanakan dengan durasi 285 hari berdasarkan laporan mingguan yang mana melebihi dari durasi rencana sesudah addendum yakni 225 hari dengan menggunakan metode PERT (Project Evaluation and Review Technique) dan CPM (Critical Path Method). Dari hasil evaluasi menggunakan kedua metode tersebut didapatkan kurun waktu penyelesaian proyek 261 ± 10 hari, durasi paling cepat adalah 251 hari dengan kemungkinan terjadi 0,30%, durasi paling mungkin 261 hari dengan kemungkinan terjadi 50% dan durasi paling lambat 272 hari dengan kemungkinan terjadi 99,87%. Dari durasi tersebut dirasa masih kurang memenuhi target penyelesaian yakni 225 hari, maka dilakukan alternatif percepatan dengan menambah jam kerja sebanyak 3 jam pada kegiatan kritis dan didapat waktu penyelesaian proyek 218 hari dengan penambahan biaya sebesar Rp. 183.859.572,85.