Daftar Isi:
  • Pengembangan agribisnis di Kabupaten Banyuwangi semakin berkembang dengan adanya peranserta penyuluh pertanian. Penyuluh pertanian berperan penting sebagai sumber informasi bagi petani. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk mengukur kinerjanya, terlebih dengan adanya perbedaan penyelenggaraan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (otonomi daerah) sesuai dengan PP-RI pasal 8 undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem kelembagaan penyuluhan pemerintah dimaksud pada ayat (1) huruf c pada tingkat kabupaten/kota berbentuk badan pelaksana penyuluh. Selain itu adanya tuntutan kebutuhan masyarakat dan petani semakin tinggi. Dengan kondisi petani sekarang yang sangat membutuhkan informasi dan teknologi yang sangat mutakhir, maka dari itu penting adanya peningkatan sumber daya manusia petani. Tugas dan fungsi penyuluh pertanian semakin berat bila tidak diimbangi dengan jumlah tenaga penyuluh pertanian. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kinerja penyuluh pertanian dan merumuskan strategi prioritas penyuluh pertanian dalam pengembangan agribisnis di Kabupaten Banyuwangi. Dalam penelitian di gunakan metode Internal External, Strengths, Weaknesses, Opportunities dan Threats, dan Quantitative Strategic Planning Matrix sehingga dihasilkan strategi penyuluh pertanian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor kekuatan adalah kesesuaian gaji, faktor kelemahan adalah kurangnya kemampuan teknologi informasi dari penyuluh pertaniaan, faktor peluang adalah ketertarikan sebagai penyuluh pertanian, faktor tantangan adalah kurangnya penyuluh pertaniaan sebagai pegawai negeri sipil. Secara keseluruhan strategi prioritas untuk meningkatkan kinerja dari penyuluh pertanian adalah memonitoring secara periodik kinerjanya.