Upaya Perbankan Syariah Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencuciang Uang. (Studi Pada Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar)

Main Author: Harbiah, Harbiah
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3152/1/HJ.compressed.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3152/
Daftar Isi:
  • Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana upaya PT Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang serta Bagaimana startegi PT Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencucian uang yang sesuai dengan aspek hukum yang berlaku. Metode Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. pengumpulan data menggunakan interview, dokumentasi dan observasi. untuk menganalisis data, peneliti menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu upaya PT Bank Sulselbar Syariah untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang adalah mendeteksi sejak dini, yaitu pada pada saat nasabah mau buka rekening dan sudah dilengkapi dengan berbagai formulir untuk mengetahui apa pekerjaan nasabah, berapa penghasilanya setiap bulannya dari situlah kita dapat mendeteksi dini apabila akan terjadi tindak pidana pencucian uang nantinya. Proses penanganan perkara tindak pidana pencucian uang secara umum tidak ada bedanya dengan penanganan perkara tindak pidana lainnya. hanya saja, dalam penanganan perkara tindak pidana pencucian uang melibatkan satu institusi yang relatif baru yaitu PPATK. Keterlibatan PPATK lebih pada pemberian informasi keuangan yang bersifat rahasia kepada penegak hukum terutama kepada penyidik tindak pidana pencucian uang, yaitu penyidik Polisi.