KEABSAHAN WALI PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF ULAMA EMPAT MAZHAB
Main Author: | ZAKIYAH ISNAENI, NIM. 1223201022 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/3721/1/ZAKIYAH%20ISNAENI_KEABSAHAN%20WALI%20PEREMPUAN%20DALAM%20PERNIKAHAN%20PERSPEKTIF%20ULAMA%20EMPAT%20MAZHAB.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/3721/2/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/3721/ |
Daftar Isi:
- Keabsahan wali perempuan masih menjadi kontroversi dalam hukum islam. Menurut jumhur ulama Mazhab Maliki, Syafi‟i dan Hambali wali perempuan tidak diperbolehkan dalam arti tidak sah pernikahannyaa kecuali imam Hanafi yang membolehkanya. Maka kami akan meneliti bagaimana keabsahan wali perempuan dalam pernikahan perspektif ulama empat mazhab. Jenis penelitian skripsi ini adalah kepustakaan atau (Library research), yang bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan datanya adalah dokumentasi yakni dengan cara mencari dan mengumpulkan kitab-kitab dan buku-buku terutama yang berkaitan dengan studi masalah ini. Penulis menggunakan data primer berupa Q.S Sunnah, yurisprudensi dari empat imam Mazhab. dan data sekunder berupa buku-buku Ar-Risalah Mazhab Syafi‟i, Fiqh Lima Mazhab, al-Fiqh „Ala Mazahib al-Arba‟ah. Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa menurut Mazhab Maliki, Syafi, dan Hambali mengharuskan adanya wali dalam suatu akad pernikahann seorang perempuan, sedangkan menurut Madzhab Hanafi membolehkan tidak adanya wali dalam akad pernikahan seorang wanita dengan syarat suami sekufu dan mahar yang sesuai dengan masyarakat sekitar. Kata kunci: Wali perempuan, Empat Mazhab